Komisi III DPR Mulai Tahap Awal Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi
Merdeka.com - Komisi III DPR memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Konstitusi. Tahapan itu dimulai dengan pembuatan makalah dari para calon hakim.
"Jadi proses uji kepatuhan dan kepatutan untuk dua hakim MK yang akan menggantikan pak wahidudin adam dan Pak Aswanto dimulai hari ini," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
"Hari ini dimulai dengan pembuatan makalah dengan pembuatan paper," sambungnya.
Arsul menjelaskan makalah itu akan dinilai oleh tim ahli. Kemudian, tahap selanjutnya adalah penelaahan. Setelah penelaahan, Komisi III berharap bisa mendengar masukan dari masyarakat terkait calon hakim. Hal itu, kata dia, dilakukan sebelum fit and proper test dimulai.
"Karena itu kami yang di DPR menunggu masukan-masukan yang tentunya menyangkut rekam jejak para calon yang ada di sebelah sini. Silakan teman-teman lSM, masyarakat sipil dan masyarakat warga lainnya untuk memberikan masukan kepada kami komisi III yang ada di DPR," jelasnya.
Diketahui ada sebelas calon Hakim Konstitusi yang mengikuti fit and proper test. Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichssn Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya