LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Yusril Tegaskan Jokowi Harus Terbitkan Perpres Perubahan untuk Cabut Perpres Miras

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) perubahan usai pencabutan lampiran soal izin investasi minuman keras (miras) dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

2021-03-03 14:22:36
Perpres Investasi Miras
Advertisement

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) perubahan usai pencabutan lampiran soal izin investasi minuman keras (miras) dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

"Setelah pernyataan pencabutan, Presiden tentu harus menerbitkan Perpres baru yang berisi perubahan atas Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini, khusus menghilangkan ketentuan dalam lampiran terkait dengan miras," kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/3).

Dengan hadirnya Perpres perubahan itu, Yusril menilai pengaturan soal izin investasi miras resmi dihapus.

Advertisement

"Dengan perubahan itu, maka persoalan pengaturan investasi miras ini dengan resmi telah dihapus dari norma hukum positif yang berlaku di negara kita," jelasnya.

Sementara itu, aturan lain dalam Perpres yang sama tak memiliki isu yang bisa dianggap penting untuk dilakukan revisi.

Yusril juga menilai keputusan Jokowi untuk segera mencabut aturan kontroversial itu dianggap tepat. Ia menganggap dalam kasus ini mantan Wali Kota Solo itu disebut tanggap atas segala masukan.

Advertisement

"Sekali ini Presiden Jokowi cepat tanggap atas segala kritik, saran dan masukan. Presiden Jokowi biasanya memang tanggap terhadap hal-hal yang sensitif, sepanjang masukan itu disampaikan langsung kepada beliau dengan dilandasi iktikad baik," pungkasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jubir KSP: Reaksi Penolakan Perpres Miras Tak Diprediksi Sejak Awal
Mahfud MD: Asal Rasional, Pemerintah Akomodatif terhadap Kritik dan Saran
Fakta-Fakta Mengejutkan di Balik Pembatalan Izin Investasi Miras
Menengok Perizinan Investasi Miras di Indonesia Sejak 1931
Ketum PAN Soal Perpres Investasi Miras Dicabut: Presiden Dengar Suara Umat

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.