Ketum PAN Soal Perpres Investasi Miras Dicabut: Presiden Dengar Suara Umat
Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Minuman Keras (Miras).
"Apresiasi kami untuk Presiden Jokowi yang mendengarkan suara umat dari berbagai ormas seperti Muhammadiyah, NU, MUI, serta ulama untuk mencabut Perpres Investasi Miras ini," tutur Zulhas dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Menurut Zulhas, Jokowi telah menunjukkan bukti dan komitmennya sebagai kepala negara yang mau mendengarkan kritik hingga berbagai masukan dari pihak manapun.
"Saya meyakini Presiden bersedia mendengar kritik jika itu berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat," kata Zulhas.
Aturan yang memperbolehkan masyarakat untuk berinvestasi di produk minuman keras (miras) dicabut. Padahal aturan ini baru saja terbit tepatnya baru diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021.
Izin investasi tersebut tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras atau miras di empat wilayah di Indonesia.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).
Hal ini diputuskan olehnya setelah menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU). Kemudian, masukan dari para tokoh-tokoh agama dan organisasi masyarakat lainnya di berbagai daerah.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI Nahdlatul Ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut diperbolehkan investasi minuman miras (Miras).
Namun, ternyata peraturan ini dianggap sangat kontroversial. Sebagian besar masyarakat Indonesia bahkan menolak kehadiran aturan tersebut.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, akan lebih baik apabila debat terakhir Pilpres 2024 saling menyampaikan visi yang substansial dan berguna bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca Selengkapnya