LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Yahya Waloni Divonis Lima Bulan Penjara Atas Kasus Penistaan Agama

Vonis hakim kali ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Yahya Waloni.

2022-01-11 13:15:16
Yahya Waloni
Advertisement

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima bulan penjara, dan denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara terhadap terdakwa penceramah Yahya Waloni atas perkara dugaan ujaran kebencian terkait SARA dan penistaan agama.

"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila denda hukuman tidak dibayar, maka diganti hukuman dengan hukuman penjara selama satu bulan," kata Hakim Ketua Hariadi saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Adapun dalam vonis tersebut, majelis hakim turut memberikan dua pertimbangan, hal yang memberatkan yakni apa yang disampaikan terdakwa dianggap dapat menimbulkan perpecahan umat beragama.

Advertisement

Sementara hal yang meringankan, Terdakwa Yahya Waloni telah menyatakan permohonan maafnya dan terdakwa memiliki tanggungan keluarga,

Sehingga dengan pertimbangan diatas, majelis hakim menjatuhkan vonis sebagaimana berdasarkan Pasal 45A ayat (2) Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Vonis hakim kali ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Yahya Waloni.

Advertisement

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Yahya Waloni dengan pidana penjara selama tujuh bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan," kata jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12).

Baca juga:
Perkara Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa
Terima Dituntut 7 Bulan Penjara, Yahya Waloni Minta Kominfo Hapus Video Ceramahnya
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara & Tetap Ditahan
Yahya Waloni Hari Ini Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Yahya Waloni Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Pekan Depan

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.