LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

WN Mozambik Coba Selundupkan Sabu dengan Cara Unik via Bandara Soekarno Hatta

"Penyelidikan ini dilakukan selama satu minggu terkait dengan pengungkapan jaringan antar-negara Mozambik dan Indonesia," kata Eko.

2019-01-18 23:36:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Samuel Machado Nhavene, Warga Negara Asing (WNA) asal Mozambik ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu atau Metamfetamina di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, Samuel mencoba menyelundupkan barang haram tersebut sebanyak delapan kilogram dengan motif mengoplos sabu pada pakaian dan handuk.

"Penyelidikan ini dilakukan selama satu minggu terkait dengan pengungkapan jaringan antar-negara Mozambik dan Indonesia," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (18/1).

Advertisement

Eko menjelaskan, pelaku sengaja mengoplos sabu ke pakaian dan handuk agar bisa mengelabui petugas di Bandara Soetta. Karena, sabu itu sengaja Samuel cairkan dan rendam bersama pakaian dan handuk.

"Nantinya setelah dikeringkan, pakaian dan handuk itu akan diperas dan sabu kering itu bisa digunakan," jelasnya.

Eko mengungkapkan, ketika dilakukan pemeriksaan pada mesin X-ray, petugas Bea dan Cukai mencurigai satu tas jinjing bertuliskan Omaya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pakaian dan handuk yang telah dioplos sabu itu dalam keadaan basah dan kaku.

Advertisement

"Kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkotika dan hasilnya pakaian dan handuk mengandung sabu," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan itu, satu handuk berisikan sabu seberat 1,3 kilogram, enam kemeja dengan sabu seberat 2,1 kilogram, sembilan kaos yang dioplos narkotika 3,5 kilogram dan dua kaos jenis Polo dengan barang haram 1 kilogram.

Baca juga:
Jadi Kurir Narkoba, Pegawai Lapas di Sukabumi Ditangkap Saat Selundupkan Sabu
Polda Riau Gagalkan 37 Kg Sabu dan 85.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia
Selundupkan 15 Kg Sabu, WN Malaysia dan Warga Tanjung Balai Ditembak Mati
Narapidana Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penyelundupan Sabu 70 Kg
BNN & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Sabu dan Ekstasi
BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg di Perairan Aceh yang Dikendalikan Napi

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.