BNN & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Sabu dan Ekstasi
Merdeka.com - Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 70 Kg sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari Malaysia. Kapal Kayu KM Karibia bersama 3 anak bauh kapal (ABK) diamankan karena membawa narkotika itu.
"Satgas operasi BNN dengan Bea cukai telah berhasil menangkap dan amankan kapal yang diduga membawa narkotika dengan 3 ABK di perairan Lhoksukon, Aceh Utara," kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, Selasa (15/1).
Setelah dicegat, KM Karibia digeledah. Dari penggeledahan KM Karibia, petugas menemukan barang bukti 72 bungkus narkotika di bawah kemudi, terdiri dari 70 bungkus sabu-sabu dan 2 bungkus pil ekstas dengan total berat sekitar 72 Kg.

Arman menyatakan, narkoba itu dibawa dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut perbatasan Malaysia dengan Indonesia. "Dari kapal ke kapal atau ship to ship, kemudian dibawa ke wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia," jelas Arman.
Selain kapal kayu dan narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain, berupa perangkat GPS dan alat navigasi, telepon genggam, serta telepon satelit.
Berdasarkan penyelidikan, penyelundupan narkotika ini diduga diatur dari dalam penjara.
"Seluruh kegiatan penyelundupan narkotika ini dikendalikan napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan atas nama Ramli," jelas Arman.

Petugas terus mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan ini. "Rencananya akan dilakukan press release di kantor Bea Cukai Belawan, Medan, pada hari ini pukul 14.00 Wib," tutup Arman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya