Wiranto sebut Perppu pembubaran ormas demi selamatkan Indonesia
Wiranto sebut Perppu pembubaran ormas demi selamatkan Indonesia.Mantan Panglima ABRI ini meyakini Perppu ini mampu menyelamatkan NKRI, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu dia berharap semua pihak bisa mendukung langkah pemerintah.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Di dalamnya juga mengatur pembubaran ormas yang mengancam eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tujuan lahirnya Perppu ini untuk kepentingan bangsa.
"Perppu Ormas yang baru kan saya sudah menjelaskan dengan sangat jelas bahwa Perppu itu bukan kepentingan pemerintah semata-mata. Perppu untuk kepentingan bangsa Indonesia," katanya usai menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (13/7).
Wiranto melanjutkan, Perppu ini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai bentuk ancaman, termasuk ancaman ideologi. Karena itu dia berharap semua pihak bisa mendukung langkah pemerintah.
"Dengan demikian Perppu itu harus didukung semua pihak, karena apa? Karena menyelamatkan bangsa menyelamatkan generasi berikutnya nanti," katanya.
Mantan Panglima ABRI ini meyakini Perppu ini mampu menyelamatkan NKRI, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Yang kita selamatin kok. Apa salahnya? kalau untuk menyelamatkan ancaman bagi bangsa Indonesia," tegasnya.
Baca juga:
HTI klaim Fadli Zon dan Fahri Hamzah tolak Perppu Pembubaran Ormas
Jokowi persilakan HTI gugat Perppu pembubaran ormas
Yusril tolak Perppu Ormas: Badan hukum dicabut atas dasar pengadilan
Pemprov Jabar tunggu instruksi pusat terkait Perppu pembubaran ormas
DPR bisa tolak Perppu pembubaran ormas