Wiranto Batasi Akses Orang Asing ke Papua dan Papua Barat untuk Sementara
Wiranto menegaskan, orang asing tak akan mudah masuk ke wilayah tersebut. Akan dilakukan filter terlebih dahulu.
Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dideportasi lantaran diduga terlibat dalam aksi demo di Papua beberapa waktu lalu. Dalam aksi demo yang digelar di depan Kantor Walikota Sorong, massa menuntut kemerdekaan Papua.
Pihak Imigrasi Kelas II Sorong memulangkan empat WNA Australia melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong. Mereka diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pihak pemerintah Indonesia tak akan leluasa membuka akses kepada pihak asing untuk masuk ke wilayah tersebut.
"Jadi kemarin pada saat rapat dengan menteri luar negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (2/9).
Wiranto menegaskan, orang asing tak akan mudah masuk ke wilayah tersebut. Akan dilakukan filter terlebih dahulu.
"Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan," jelas Wiranto.
Mantan Panglima ABRI ini menegaskan, kebijakan pembatasan akses warga negara asing adalah hak Indonesia. Sehingga negara lain harus menghormatinya.
"Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jalankan Instruksi Kapolri, Kapolda Jamin Keamanan Mahasiswa Papua di Sulsel
Aksi Demo Menyerukan Papua Tetap NKRI di Istana Merdeka
Telan Rp70 Miliar, Perbaikan Fasilitas Umum Papua Usai Rusuh Maksimal 1 Bulan
Siapa Benny Wenda, Tokoh Papua Disebut Moeldoko Aktor di Balik Kerusuhan?
Mak Susi Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Bantah Lakukan Ujaran Kebencian
Ini Identitas Empat WNA Australia yang Dideportasi Diduga Ikut Demo Papua