Ini Identitas Empat WNA Australia yang Dideportasi Diduga Ikut Demo Papua
Merdeka.com - Imigrasi memulangkan empat warga negara Australia. Penyebabnya, mereka terlihat saat demo di Papua pada 27 Agustus 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Humas dan Umum, Ujo Sujoto menegaskan, empat WNA tersebut diduga ikut aksi.
"Kantor Imigrasi Kelas II Sorong telah melakukan pendeportasian terhadap 4 (empat) orang Warga Negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Walikota Sorong," kata Ujo dalam keterangannya, Senin (2/9).

Adapun identitas dari para WN Australia yang dideportasi adalah sebagai berikut:
a. Nama : Baxter Tom
Umur: 37 tahun
Jenis kelamin: Laki-Laki
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
b. Nama: Davidson Cheryl Melinda
Umur: 36 tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
c. Nama: Hellyer Danielle Joy
Umur: 31 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
d. Nama: Cobbold Ruth Irene
Umur: 25 Tahun
Warganegara: Australia
Jenis Kelamin: Perempuan

Dia menuturkan, proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
Satu WNA atas nama Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia pada 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA," tutupnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya