Waspada, uang palsu beredar di pasar tradisional Malang
Lima orang diamankan terkait kasus uang palsu tersebut.
Lima orang sindikat pengedar uang palsu berhasil dibekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Malang. Pelaku bermodus membeli dagangan di warung dengan uang palsu, dengan harapan mendapatkan uang kembalian uang asli.
Tersangka menyasar para pedagang kecil di pasar-pasar untuk menjadi korbannya. Lewat aksi terpisah, pelaku berpura-pura membeli barang dengan uang palsu, atau juga dengan modus tukar uang.
Lima pengedar uang palsu yang berhasil dibekuk yaitu Achmad Witono (Singosari), Achmad Subandri (Karangploso), Sugianto (Kedungkandang), Imam Slamet (Kedungkandang) dan Ferry Suroso (Blimbing). Polisi juga berhasil mengamankan uang palsu dengan nilai Rp 26,3 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah.
Terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat. Para pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Malang mengaku kerap mendapatkan uang palsu saat bertransaksi.
"Tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dengan sistem tukar uang asli kepada seorang pengedar di atasnya. Perbandingannya 1 uang asli ditukar dengan 3 uang palsu. Jadi kalau Rp 1 juta dapat Rp 3 juta," kata AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang, Senin (2/5).
Adam meminta masyarakat waspada dan selektif dalam bertransaksi. Karena semakin maraknya peredaran uang palsu, terutama menjelang puasa dan lebaran. Oknum pelaku peredaran uang palsu dipastikan akan memanfaatkan tingginya perputaran uang, terutama di tempat perputaran ekonomi.
"Polisi masih melakukan pengejaran pada tersangka berinisial W, yang merupakan produsen (uang palsu). Pelaku ditengarai berdomisili di Jakarta," katanya.
Kini, kelima tersangka mendekam di sel tahanan Polres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2-3 juncto Pasal 26 ayat 2-3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Pelaku diancam 7 hingga 15 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Pedagang Pasar Kliwon resah ada pembeli belanja pakai uang palsu
Beli rokok pakai uang palsu, dua pria ini babak belur dihajar warga
Tarik uang Rp 2 juta di ATM, seorang warga di Jambi dapat uang palsu
Pengedar uang palsu di Magelang dibekuk, polisi temukan benda mistik
Anggota TNI AD tangkap pengedar uang palsu, Rp 3,9 juta diamankan
Uang palsu sebanyak Rp 194 juta beredar di Jawa Tengah
Polisi bekuk pengedar uang palsu pecahan dolar senilai Rp 12 miliar