Waria laporkan Tifatul Sembiring ke MKD
Anggota Mahkamah Perimbangan Partai PKS dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun twitternya.
Perwakilan Forum Komunikasi Waria menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mereka bermaksud mengadukan pelanggaran etik yang diduga dilakukan anggota Komisi VI DPR Tifatul Sembiring.
Anggota Mahkamah Perimbangan Partai PKS dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun twitternya. Menkominfo era SBY ini mengutip hadits yang justru dianggap tidak pantas disebar ke publik.
"Sangat disayangkan pernyataan pejabat publik akhir-akhir ini yang memberi peluang akan terjadinya kekerasan dan menimbulkan diskriminasi terhadap waria," kata waria yang mengaku bernama Amira saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Amira bersama Santi sempat mendatangi sekretariat MKD. Mereka bertanya prosedur melaporkan anggota dewan. "Kami mendesak MKD memberikan teguran dan sanksi kepada Tifatul sembiring," tuturnya.
Amira juga meminta pihak kepolisian menindaklanjuti hate speech yang dilakukan Tifatul pada (25/2). Amira berharap Komnas HAM melindungi kaum waria dan LGBT.
Baca juga:
Tuduh Wali Kota Semarang bakar Pasar Johar, haters dipolisikan
Jokowi prihatin banyak komentar tak pantas di berita media online
Kapolri tegaskan penyebar spanduk SARA di Depok kena Hate Speech
Fahri Hamzah: SE tentang hate speech tak boleh jadi aturan baru
Bareskrim Polri segera usut kasus-kasus terkait hate speech
Wagub Deddy Mizwar setuju pidana ujaran kebencian