LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Warga Palembang dibekuk usai jual kosmetik ilegal dan berbahaya

Warga Palembang dibekuk usai jual kosmetik ilegal dan berbahaya. Pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp 3 ribu dari setiap menjual satu kosmetik tersebut. Namun pelaku mengelak disebut kosmetik dijualnya ilegal dan berbahaya.

2017-03-06 14:20:15
Kosmetik Ilegal
Advertisement

Jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang menggerebek rumah distributor kosmetik ilegal dan meringkus pemiliknya. Kosmetik itu mengandung zat-zat berbahaya dan dijual dengan harga murah.

Pelaku berinisial PP (30), warga Tangga Buntung, Kecamatan Gandus, Palembang. Ratusan barang bukti beragam merek kosmetik yang tidak mengantongi izin BPOM disita.

Menurut PP, dirinya telah menjalani bisnis itu selama tiga bulan terakhir dari tawaran seorang temannya yang bekerja salesman. Barang tersebut didatangkan dari Jakarta melalui jalur darat.

"Baru tiga bulan ini, kebetulan ada teman yang nawarin," ungkap tersangka PP di Mapolresta Palembang, Senin (6/3).

Dia mengaku tidak mengambil untung lebih. Satu jenis barang dijual Rp 10 ribu dengan keuntungan Rp 3 ribu. Namun, tersangka membantah kosmetik yang dijual berbahaya karena mengandung zat-zat terlarang.

"Setahu saya bagus, cuma harganya saja yang murah," kata dia.

Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rudiansyah mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, seluruh kosmetik itu mengandung bahan berbahaya. Pihaknya masih memburu agen besar yang diduga masih berada di Palembang.

"Tersangka berstatus distributor, masih ada yang diatasnya, masih kita buru," ujarnya.

Di tempat terpisah, polisi juga menciduk enam pengedar narkoba dengan barang bukti 25 gram sabu atau senilai Rp 30 juta dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Ke enam tersangka adalah berinisial YN (29), AR (27), ED (25), DN (30), DD (30), dan SY (31).

Baca juga:
3 Dus kosmetik ilegal diselundupkan ke Bali lewat Gilimanuk
Ribuan botol kosmetik ilegal lintas negara gagal edar di Palembang
Sri Mulyani musnahkan barang ilegal yang rugikan negara Rp 12,15 M
Obat dan makanan ilegal senilai Rp 12 miliar dimusnahkan di Bandung
Herman diciduk polisi saat mengantar kosmetik ilegal ke konsumen
Polisi di Bengkalis gagal tangkap nakhoda bawa kosmetik ilegal
Obat hingga kosmetik ilegal senilai Rp 8,2 M di Medan dimusnahkan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.