Polisi di Bengkalis gagal tangkap nakhoda bawa kosmetik ilegal
Merdeka.com - Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 kotak kosmetik ilegal yang ditaksir bernilai lebih dari Rp 1 miliar. Barang tersebut, diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, penangkapan itu bermula saat kapal patroli Pol IV-2303 sedang melakukan patroli bersama Sea Rider KP Perkakak 3017 milik Dit Pol Air Baharkam di perairan Rupat Selatan, tepatnya di Pantai Lohong dengan titik koordinat 01 59’ 15.3" N- 101 46’ 41.6"E.
"Saat itu dicurigai ada kapal motor tanpa nama yang sedang melintas. Dan saat petugas kapal patroli akan melakukan pemeriksaan, kapal motor itu langsung kabur menuju tepi pantai hingga akhirnya kandas di pinggir pantai," ujar Wicak kepada merdeka.com, Jumat (2/12).
Penangkapan tersebut terjadi di Pantai Lohong Rupat Selatan. Nakhoda kapal dan ABK kapal motor lari ke darat dengan meninggalkan kapal motor.
"Sebagian petugas mengejar nakhoda dan anak buah kapal namun belum berhasil. Sebagian petugas lainya memeriksa muatan kapal tersebut," ucap Wicak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal motor ini ternyata membawa alat-alat kosmetik ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan diduga diseludupkan dari Malaysia.
"Jumlahnya sebanyak 80 kotak. Diperkirakan semua barang senilai Rp 1 miliar lebih," kata Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Saat ini, kapal motor tanpa nama itu beserta barang bukti (BB) diamankan di dermaga Satpol Air Polres Bengkalis. Sedangkan pemilik atau pelaku sedang dilakukan pengejaran.
"Pelaku akan dijerat sesuai undang-undang RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen JO pasal 24 peraturan Kepala BPOM No 27 tahun 2013 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia 6 Mei 2016," pungkas Wicak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya