Warga Bandung tertipu travel umroh di Bekasi
Warga Bandung tertipu travel umroh di Bekasi. "Klien kami ditawari promo umroh senilai Rp 15 juta tiga tahun lalu," kata kuasa hukum Taty, Martin Iskandar di Bekasi, Kamis (21/6).
Seorang warga Kota Bandung, Jawa Barat, Taty Sunaryati (59) melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan travel milik keluarga calon wakil Wali Kota Bekasi, Adhy Firdaus ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/6) malam. Laporan itu bernomor: LP/1253/K/VI/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota.
"Klien kami ditawari promo umroh senilai Rp 15 juta tiga tahun lalu," kata kuasa hukum Taty, Martin Iskandar di Bekasi, Kamis (21/6).
Dia mengatakan, kejadian berawal ketika kliennya kepincut penawaran umroh Yanthi Irinyanty Firdaus, pemilik Adhy Tour & Travel yang merupakan istri dari Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Adhy Firdaus. Menurut dia, kliennya lalu membayar biaya umroh tersebut plus biaya lainnya sebesar Rp 6 juta. Namun, sampai sekarang warga Jalan Sarijadi Baru II, Nomor 19 RT 02 RW 06, Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung itu tak kunjung berangkat ke tanah suci.
"Tiga bulan setelah melunasi, katanya mau diberangkatkan. Namun, sampai sekarang belum juga berangkat," kata dia.
Sejumlah barang bukti seperti kwitansi turut diserahkan ke polisi untuk melengkapi laporan tersebut. "Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa kwitansi pembayaran dan bukti transfer mobile banking," tandasnya.
Baca juga:
Jaksa banding vonis bos First Travel, fokusnya bukti yang disita negara
Pemerintah jangan lupakan ganti rugi jemaah First Travel gagal berangkat
Alasan bos First Travel ajukan banding
Soal aset, pengacara bos First Travel nilai ada kejanggalan di dakwaan & tuntutan
JPU minta pengacara bos First Travel jangan giring opini tentang aset
Aset First Travel diklaim ada Rp 300 miliar, JPU tantang pengacara buktikan
Ketua Amphuri Ade Darmawan beberkan dugaan umrah fiktif Edy Rahmayadi