Wali Kota Tangsel Airin datangi KPK, ini yang dibahas
Airin menyampaikan kedatangannya atas undangan KPK. Ia diundang sebagai Ketua APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia).
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rahmi Diani mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/3) siang. Airin datang bersama Anggota KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB.
Airin menyampaikan kedatangannya atas undangan KPK. Ia diundang sebagai Ketua APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia).
"Kami dari Asosiasi Pemerintah Kota diundang bersama-sama Asosiasi Pemerintah Kabupaten (APKASI) mengenai manajemen ASN. Jadi ada beberapa hal yang disinkronkan. Persoalan, masalah apa hal yang jadi hambatan dan didiskusikan bersama-sama dengan KPK, dengan KASN untuk mencari solusi yang terbaik," jelasnya.
Dari hasil diskusi itu diharapkan reformasi birokrasi berjalan dengan baik di wilayah masing-masing di Indonesia. Hal yang juga didiskusikan dengan KPK terkait rotasi, mutasi dan pengisian jabatan. Termasuk juga pemberhentian pejabat.
Sementara itu, Anggota KASN, Tasdik Kinanto menyampaikan kedatangannya bersama APEKSI dan APKASI untuk menyatukan persepsi dan pengertian terkait dengan pelaksanaan UU ASN, UU Nomor 5 Tahun 2014. Khususnya yang terkait dengan proses pengisian jabatan, pemberhentian dari jabatan, dan juga aspek pembinaan manajemen kepegawaian.
Harapannya merit system di dalam penyelenggaraan manajemen ASN benar-benar efektif. "Langkah-langkah apa yang harus dilakukan bersama-sama ASN dan juga pemerintahan di daerah khususnya dan juga tentu saja dengan pusat itu bisa sama-sama satu arah," jelasnya.
Baca juga:
Cegah suap promosi jabatan, sistem seleksi harus dilakukan terbuka
KPK akan jerat dengan UU TPPU jika ada koruptor dari dinasti politik
Mabes Polri sebut Brigjen Aris Budiman bisa saja daftar Deputi Penindakan KPK
Heru Winarko jadi KaBNN, KPK gelar seleksi terbuka calon Deputi Penindakan
BNN banyak godaan, alasan Polri usulkan Heru Winarko gantikan Budi Waseso