Wali Kota Solo Umumkan Hasil Uji Lab Ayam Goreng Widuran: Layak Dimakan
Respati Ardi menyampaikan, produk makanan di rumah makan Ayam Goreng Widuran dinyatakan layak makan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap produk non halal rumah makan Ayam Goreng Widuran. Wali Kota Solo, Respati Ardi menyampaikan, produk makanan di rumah makan Ayam Goreng Widuran dinyatakan layak makan.
Respati mengatakan, Pemkot Solo melalui Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) tidak berwenang menyatakan halal dan non halal terhadap produk makanan rumah makan Ayam Goreng Widuran.
"Layak makan, layak makan ya. Kalau halal dan tidak dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) melalui Kemenag (Kementerian Agama) ya," ujarnya.
Respati menegaskan, uji laboratorium yang dilakukan hanya terkait layak dan tidak layak makan dan bukan kandungan minyak babi seperti yang ramai dibicarakan. Terkait sertifikasi halal, pihaknya menyerahkan kepada pemilik rumah makan Ayam Goreng Widuran.
"Masalah kandungan babi atau tidak, itu cuma uji layak makan," ungkapnya.
"Saya mengimbau bagi yang mau sertifikasi halal ya monggo, yang tidak katakan jujur tidak halal, dan ditulis sing gede (yang besar). Dan diajari karyawannya untuk ngasih tahu ke konsumen yang lagi makan. Apakah halal atau tidak," jelasnya.
Izinkan Beroperasi Lagi
Dengan informasi tersebut pihaknya mempersilakan rumah makan Ayam Goreng Widuran untuk beroperasi kembali.
"Ya silakan, itu hak dari semua pelaku usaha. Silakan, yang penting diterangke sing gede, jangan cuma 'kremes non halal atau apa'. Intinya rumah makan ini kan satu keseruan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi meminta Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Jalan Sutan Syahrir No 71 Solo tutup sementara. Respati mendatangi Ayam Goreng Widuran, Senin (26/5) pagi setelah mendapatkan sejumlah aduan tentang produk non-halal yang dijual tanpa keterangan.
Respati mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik rumah makan melalui sambungan telepon, karena saat dirinya datang, pemilik tidak berada di tempat. Dia menawarkan sejumlah opsi untuk pemilik warung, jika ingin berjualan dengan produk halal maupun non-halal.
"Saya tadi telepon pemiliknya, kita tawarkan, apabila mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak ya silakan ajukan tidak halal. Hari ini ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang," ujar Respati.