LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wali Kota Bekasi Gelar Acara Ulang Tahun di Vila Puncak, Ini Penjelasan Bupati Bogor

Bupati Bogor, Ade Yasin angkat bicara terkait beredarnya kabar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang merayakan pesta ulang tahun di vila miliknya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

2021-02-15 23:54:00
Bekasi
Advertisement

Bupati Bogor, Ade Yasin angkat bicara terkait beredarnya kabar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang merayakan pesta ulang tahun di vila miliknya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Menurut Ade, saat mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya pesta di villa itu, Satgas Covid-19 Camat Cisarua, langsung membubarkan acara tersebut. Sehingga, Rahmat Effendi dan 20-an orang yang hadir tidak disanksi.

"Kan itu acaranya tanggal 3 Februari yah. Memang betul ada. Tapi langsung dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Cisarua, ada camat, kapolsek hingga Danramil yang membubarkan," kata Ade Yasin, Senin (15/2).

Advertisement

Kata Ade, peristiwa ini tidak perlu dibesar-besarkan dan menjadi polemik. Pasalnya, orang yang datang ke vila tersebut terbilang sedikit. Pihak kecamatan pun langsung membubarkan acara tersebut.

"Kan kewajiban kami membubarkan jika terjadi kerumunan. Jadi bukan sesuatu yang besar. Mereka juga tetap protokol kesehatan kok. Intinya begitu kami minta bubar, mereka langsung bubar," tutur Ade.

Kronologi Pesta

Advertisement

Camat Cisarua, Deni Humaedi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga pada 3 Februari 2021 sekitar 20.30 WIB, bahwa terdapat banyak mobil di sebuah vila di Desa Cibeurem, yang menjadi tempat peristirahatan Rahmat Effendi.

Kemudian, Deni bersama Kapolsek Cisarua dan Danramil Cisarua, mendatangi lokasi sekitar pukul 21.20 WIB dan mendapati benar ada acara tersebut, kemudian menjelaskan mengenai PPKM.

"Alhamdulillah tidak ada bersitegang, kami diterima dengan baik, kemudian saya tugaskan Satpol PP dan anggota Polsek Cisarua berjaga di lokasi. Khawatir imbauan kami untuk membubarkan diri tidak dilaksanakan," kata Deni.

Kemudian, sekitar pukul 21.45 WIB, Rahmat Effendi dan koleganya itu pun membubarkan diri. "Pas kami datang pun, mereka semua pakai masker dan tidak pakai kursi, duduk di lantai bersila gitu saja. Saat itu kami minta untuk membubarkan diri dan dipenuhi oleh mereka," kata Deni.

Baca juga:
Keterisian Rumah Sakit Menurun, Ridwan Kamil akan Longgarkan PPKM di Jabar
Wali Kota Bekasi Sebut PPMK Efektif Turunkan Rasio Positif Covid-19
Langgar PPKM, Dua Kafe di Cakung Didenda Rp50 Juta
Patroli PPKM, Pecalang di Ubud Bali Disabet Sabit
Pemkab Tangerang Klaim Tak Ada RT Masuk Zona Merah Covid
Apresiasi Anak-anak yang Taati Prokes, Polres Kota Banjar Bagikan Buku Cerita

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.