Keterisian Rumah Sakit Menurun, Ridwan Kamil akan Longgarkan PPKM di Jabar
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklaim bisa menekan risiko penularan Covid-19 di wilayahnya. Berdasarkan hal itu, ia berencana melonggarkan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Beberapa indikator yang digunakan Ridwan Kamil di antaranya keterisian rumah sakit yang sudah berada di angka 58 persen setelah sempat berada di angka 80 persen. Kemudian, tingkat kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan warga sudah membaik.
"Kelihatannya dengan statistik yang membaik mudah-mudahan kita bisa ada pelonggaran dengan cara tetap produktif tapi tetap dengan 5 M sekarang," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (15/2).
"Saya laporkan juga PPKM secara umum berhasil ya per hari ini itu keterisian rumah sakit, Alhamdulillah sudah di bawah standar PBB, 58 persen," dia melanjutkan.
Terpisah, Pemerintah Kota Bandung pun belum menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau karantina wilayah. Mereka masih menunggu pengajuan dari tingkat RW.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menginginkan semua persiapan harus sudah matang saat usulan disampaikan. Tujuannya, agar tidak ada dinamika di tengah masyarakat.
Di tingkat Kota Bandung, kasus Covid-19 tertinggi ada di Kecamatan Lengkong dengan total 68 kasus. Pengajuan karantina wilayah, berdasarkan informasi yang diterimanya masih dalam persiapan.
"Perlu ada koordinasi dengan masyarakat setempat," pungkas Ema.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya