LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wahyu Setiawan Serahkan Uang Suap Rp154 Juta dari Harun Masiku ke KPK

Tersangka Wahyu Setiawan mengembalikan duit hasil suap pergantian antar waktu (PAW) yang diterimanya dari politisi PDIP yang juga mantan caleg Harun Masiku. Duit ini diperolehnya lewat orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fredlina.

2020-02-14 20:04:05
Komisioner KPU Ditangkap
Advertisement

Tersangka Wahyu Setiawan mengembalikan duit hasil suap pergantian antar waktu (PAW) yang diterimanya dari politisi PDIP yang juga mantan caleg Harun Masiku. Duit ini diperolehnya lewat orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fredlina.

"Hari ini (ke KPK) hanya menyerahkan data itu (bukti transfer pengembalian uang)," kata eks komisioner KPU Wahyu Setiawan di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/2).

Pengacara Wahyu, Toni Akbar Hasibuan menjelaskan, nominal uang yang diserahkan sama dengan yang disebut Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 9 Januari 2020.

Advertisement

"Iya duit itu yang dikembalikan Pak WS, kalau hitungannya KPK kan Rp200 juta, tapi sebenarnya itu Rp154 juta kalau dikonversi ke rupiah," yakin Toni.

Toni menegaskan, selain 15.000 Dolar Singapura, tidak ada lagi duit yang diterima kliennya.

"Pak WS hanya menerima uang itu, tidak ada lagi. Sebenernya Pak WS juga tidak mau terima itu duit, tapi kata Bu Tio suruh terima saja, dan bahasanya Pak WS itu duit diterima tapi 'pinjam'," jelas Toni.

Advertisement

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan diduga meminta Rp900 juta kepada Harun Masiku demi melancarkan jalannya ke Parlemen dalam mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Penelusuran KPK, duit tersebut telah diserahkan berkala kepada WS lewat tangan Agustiani, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan WS.

Namun, uang tersebut belum 100 persen diberikan oleh Harun Masiku. Menurut data KPK, Agustinus Tio baru menerima dua kali sumber dana yakni pada pertengahan Desember 2019 sebesar Rp200 juta dan Rp450 juta pada akhir Desember 2019.

Namun demikian KPK masih menelisik sumber duit total Rp650 juta yang diterima Agustinus milik Harun semua atau ada penyandang dana lainnya.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kepala Sekretariat PDIP Usai Diperiksa KPK Terkait Wahyu Setiawan
Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Keterlibatan Sekretariat DPP PDIP
Advokat Donny Ngaku Dititipkan Staf DPP PDIP Rp400 Juta Terkait Suap Wahyu Setiawan
Usai Diperiksa KPK, Kepala Sekretariat PDIP Bilang 'Ngeri Kali Kawan'
Dikonfrontir, Wahyu Setiawan Akui Pernah Komunikasi dengan Donny Istiqamah
KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan dan Ibnu Ghofur

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.