Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (kanan) dan Direktur Utama PT Rudi Jaya, Ibnu Ghofur saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (12/2). Wahyu Setiawan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara Ibnu Ghofur diperiksa soal kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.