LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Viral Pungli Urus KTP Pegawai Kecamatan di Deli Serdang: 'Mau Cepat atau Mengantre'

Kalau mau cepat biayanya Rp 100.000. Waktu pengurusannya sekitar seminggu atau dua minggu. Jika jalur normal, maka KTP selesai lebih lama.

2020-06-09 13:30:07
Video Viral
Advertisement

Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumut, mendadak viral. Seorang pegawai perempuan di sana terekam kamera menyampaikan tarif pengurusan cepat sebesar Rp100.000.

Video berdurasi 57 detik itu beredar di media sosial. Seorang perempuan tampak direkam saat menyortir tumpukan KTP. Dia kemudian menanyakan nama.

Belakangan, perempuan itu menawarkan pilihan pengurusan KTP. "Mau yang cepat atau mengantre?" tanyanya.

Advertisement

Dia menambahkan, kalau mau cepat biayanya Rp100.000. Waktu pengurusannya sekitar seminggu atau dua minggu. Jika jalur normal, maka KTP selesai lebih lama.

"Kayak ginilah dia, bisa sebulan atau dua bulan," katanya sambil menunjukkan tumpukan KTP dalam plastik.

Camat Batang Kuis Avro Wibowo mengakui video itu terjadi di kantornya. Namun dia membantah memungut uang dari pengurus KTP. Terlebih informasi mengenai pelayanan gratis itu sudah ditempelkan di kantornya.

Advertisement

"Tidak ada pengutipan, enggak ada kebijakan itu, enggak ada iuran. Kalaupun ada ya, itu oknum. Mereka masing-masing yang menanggung risiko," ujar Avros, Selasa (9/6).

Avros mengatakan, pihaknya masih mendalami video viral itu. Terkait pegawai perempuan yang memberi opsi pengurusan KTP itu, dia sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang. "Kita lagi koordinasi dengan BKD ya, minimal menjatuhkan hukuman disiplin kepada beliau. Karena di situ juga nggak ada uang (transaksi). Saya masih mendalami kasus ini," ujar Avro.

Baca juga:
Penerima Bantuan Uang Tunai di Tangsel Mengaku Diminta Rp50 Ribu untuk Uang Rokok
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sunat Bansos di Dairi
Polisi dan KPK akan Gelar Perkara Dugaan Pungli THR UNJ
Minta THR sambil Mabuk, 3 Pemalak Pedagang Pasar Palembang Diciduk Polisi
Ombudsman Terima Aduan Petugas Salurkan Bansos Minta Imbalan ke Penerima
Menkopolhukam: Bila Ada Penyelewengan Bansos Covid-19 Silakan Lapor Saber Pungli

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.