LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Viral Pria di Buleleng Nikahi Dua Perempuan Sekaligus, Kades Beri Penjelasan

Ketiganya terlihat akrab dan saling menyuapi makanan di hadapan keluarga serta tamu undangan.

Kamis, 04 Jun 2026 17:02:00
pernikahan
Viral Pria di Buleleng Nikahi Dua Perempuan Sekaligus, Kades Beri Penjelasan (merdeka.com)
Advertisement

Sebuah video seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali, yang terlihat menikahi dua perempuan sekaligus viral di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi pendek itu yang beredar di medsos, terlihat mempelai pria tampak duduk di pelaminan bersama dua perempuan yang menjadi istrinya.

Ketiganya terlihat akrab dan saling menyuapi makanan di hadapan keluarga serta tamu undangan. Prosesi itu berlangsung di Banjar Dinas Baledana, Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Kepala Desa Titab, I Wayan Suastika, membenarkan adanya prosesi pernikahan adat tersebut yang dilakukan oleh salah satu warganya berinisial KNP pada Minggu (31/5).

Advertisement

"Itu tanggal 31 upacaranya sekaligus dengan  (nikahnya). Tapi saya selaku perbekel (kepala desa) tidak menyaksikan," kata Suastika, saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6).

Tidak Menikahi 2 Perempuan dalam Waktu Bersamaan

Ia juga menerangkan, bahwa pria itu tidak menikahi dua perempuan dalam waktu yang bersamaan. Menurut dia, KNP sebenarnya telah menikah dengan istri pertamanya sekitar satu tahun lalu, tetapi belum melaksanakan prosesi adat.

Advertisement

Karena itu, upacara adat untuk istri pertama digelar bersamaan dengan pernikahan adat istri keduanya.

"Pernikahan pertama kurang lebih satu tahun yang lalu. Selain upacara pernikahan, pada Minggu kemarin juga dilangsungkan upacara tiga bulanan anaknya. Jadi upacaranya dilakukan sekaligus," imbuhnya.

Meski demikian, ia menyebutkan pernikahan tersebut tidak tercatat secara administrasi negara. Pemerintah desa juga, kata dia, tidak menghadiri prosesi tersebut.

Kedua Istri Berusia 17 Tahun

Menurut dia, kedua istri KNP masih berusia 17 tahun sehingga belum memenuhi ketentuan usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

"Jadi kami tidak hadir menyaksikan. Karena sudah diatur dalam ketentuan. Kami juga tidak mengeluarkan dokumen administrasi apa pun terkait pernikahan itu," ujarnya.

Karena tidak memperoleh dokumen administrasi dari pemerintah desa, pernikahan tersebut tidak tercatat secara resmi oleh negara.

Advertisement

Sementara prosesi yang berlangsung pada Minggu lalu hanya berupa upacara adat yang dilaksanakan oleh keluarga mempelai. 

Berita Terbaru
  • Viral Pria di Buleleng Nikahi Dua Perempuan Sekaligus, Kades Beri Penjelasan
  • Konferensi Pelajar Himpun Rp76,3 Juta untuk Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Aceh Utara
  • FOTO: Ribuan Perwira Baru Polri Disiapkan Perkuat Pelayanan di Daerah
  • Polri Tambah Kekuatan, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Layani Masyarakat di Garis Depan
  • Pernah Tugas Misi Perdamaian PBB dan Dapat Penghargaan, Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Dihukum Ringan
  • berita kontributor
  • berita update
  • pernikahan
  • regional
  • viral
Artikel ini ditulis oleh
Editor Fauzan Jamaludin
M
Reporter Moh. Kadafi
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.