LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

VIDEO: Kronologi Lengkap OTT KPK Hingga Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap

KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas TA 2021-2023.

Kamis, 27 Jul 2023 11:03:00
basarnas
VIDEO: Kronologi Lengkap OTT KPK Hingga Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap (merdeka.com)
Advertisement

VIDEO: Lengkap! Kronologi OTT KPK Hingga Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023.

Berita Terbaru
  • Kecelakaan KRL Bekasi Timur: Empat Korban Jiwa dan Puluhan Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis
  • Danrem Ingatkan Prajurit TNI Bijak Media Sosial, Dukung PP Perlindungan Anak
  • Kepri Raih Insentif Rp3 Miliar Berkat Keberhasilan Tekan Kemiskinan dan Stunting
  • Pemkab Gianyar Raih Predikat Tujuh Terbaik Nasional dalam Evaluasi LPPD 2024
  • Pemkot Bekasi Sigap Tangani Kecelakaan KA Stasiun Bekasi Timur, Prioritaskan Keselamatan Korban
  • basarnas
  • kepala basarnas tersangka suap
  • ott kpk
  • ott pejabat basarnas
Artikel ini ditulis oleh
Editor Harwanto Bimo Pratomo
D
Reporter Didi Syafirdi, Eko Nugroho
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.