LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

VIDEO: Kronologi Lengkap Kejagung Gulung 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Ditemukan Banyak Dolar

Ketiga hakim tersebut diketahui bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Kamis, 24 Okt 2024 13:58:00
berita paham
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung (merdeka.com)
Advertisement

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, sebagai tersangka atas dugaan menerima suap atau gratifikasi.

"Penyidik menetapkan tiga orang hakim atas nama ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10).

Ketiga hakim tersebut diketahui bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain tiga hakim, lanjutnya, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, oleh ketiga hakim tersebut.

Advertisement

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.

Advertisement

Tiga hakim tersebut pun kemudian ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu 23 Oktober siang. Sementara itu, pengacara Ronald Tannur, LR, ditangkap di Jakarta.

Advertisement
Berita Terbaru
  • Kedubes Palestina Kutuk Aksi Israel Terhadap Armada Global Sumud Flotilla, Doakan WNI Ditangkap Selamat
  • Jumlah Harta Kekayaan dan Jejak Karier AKP Deky Jonathan Sasiang, Eks Polisi Terseret Kasus TPPU Narkoba
  • Solar Langka, Penyaluran per 17 Mei 2026 Ternyata Sudah Melampaui Kuota
  • Gojek Siapkan 4 Langkah Merespons Perpres Ojek Online
  • 5 Potret Dapur dan Ruang Makan Mona Ratuliu–Indra Brasco, Minimalis tapi Hangat
  • berita paham
  • berita video
  • erintuah damanik
  • hakim pn surabaya
  • heru hanindyo
  • mangapul
  • ronald tannur
Artikel ini ditulis oleh
Editor Fellyanda Suci Agiesta
D
Reporter Didi Syafirdi Swartha
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.