VIDEO: Isi Surat Sakti China Kejutan Menteri Agus, Dibuka Bobrok Pejabat & Petugas Imigrasi Soetta
Menurut Agus, mereka yang terlibat akan ditindak sesuai dengan klarifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kedutaan Besar China di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia
Surat juga diterima Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Pada surat tertanggal 21 Januari 2025, menyebut sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) atau dalam surat disebut Bandara Internasional Jakarta.
Menanggapi surat itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (purn) Agus Andrianto mengaku berterima kasih atas surat yang disampaikan Kedutaan Besar China tersebut.
Menurut Agus, mereka yang terlibat akan ditindak sesuai dengan klarifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dia pun menyatakan mereka yang terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas
Adapun dugaan pungli dari surat yang dikirimkan Kedutaan Besar Republik Rakyat China atau RRC sebanyak 44 kasus.
Dalam surat tertulis uang pungli sebanyak Rp32,75 juta dan baru saja dikembalikan kepada 60 warga China.
Kasus dugaan pemerasan ini dilaporkan terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.