Vaksin Pfizer Boleh Digunakan Anak 12-17 Tahun
Dalam surat disebutkan bahwa vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) dapat diberikan pada anak kelompok usia 12 sampai 17 tahun dengan pemberian dua dosis, yaitu 0,3 ml secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari.
Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun. Pemberian izin penggunaan vaksin Pfizer untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun tertuang dalam surat bernomor SR.02.06/II/ 2151 /2021 perihal penggunaan vaksin Covid-19 comirnaty (Pfizer-BioNTech) bagi anak kelompok usia 12-17 tahun. Surat ini dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes pada Senin, 23 Agustus 2021.
"Iya sudah boleh," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada merdeka.com, Selasa (24/8).
Dalam surat disebutkan bahwa vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) dapat diberikan pada anak kelompok usia 12 sampai 17 tahun dengan pemberian dua dosis, yaitu 0,3 ml secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari.
"Menindaklanjuti surat kami sebelumnya nomor: SR.02.06/II/2147/2021 perihal Pemanfaatan dan Standar Prosedur Operasional Penatalaksanaan Vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) dan sesuai surat dari Ketua Komite Penasihat Ahli Imunisasi nomor 89/ITAGI/Adm/VIII/2021 perihal Rekomendasi Update Vaksin Comirnaty (Pfizer-BioNTech), bersama ini kami sampaikan bahwa vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) dapat diberikan pada anak kelompok usia 12-17 tahun dengan pemberian dua dosis (0,3 ml) secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari," demikian bunyi surat yang ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu itu.
Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia.
Sebanyak 1.560.780 juta dosis vaksin Pfizer tiba di Indonesia pada Kamis lalu melalui skema pembelian langsung. Vaksin ini diperuntukan bagi masyarakat umum yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sebelumnya secara gratis.
Pada tahap awal, vaksin Pfizer telah didistribusikan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Tanggerang Selatan dan Bekasi. Prioritas pemberian ke wilayah Jabodetabek dikarenakan sistem logistik yang kompleks dibandingkan dengan jenis vaksin lainnya.
Vaksin Pfizer membutuhkan penanganan dan penyimpanan yang khusus dan harus segera digunakan, karena secara spesifikasi vaksin ini harus disimpan khusus di dalam tempat dengan suhu yang sangat rendah antara 90 hingga 60 derajat Celcius.
''Vaksin ini harus disiapkan oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih menggunakan teknik tertentu dalam menangani rantai dingin, termasuk cara mencairkan dan mengencerkan vaksin sebelum disuntikan,'' kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati.
Baca juga:
Tangerang Terima 163.800 Dosis Vaksin Pfizer, 33 Pemain Persita Penerima Pertama
Ombudsman Nilai Wajar Pemprov DKI Batasi Pemberian Vaksin Pfizer
Alasan Pemprov DKI Jakarta Batasi Penerima Vaksin Pfizer
Catat, 16 Lokasi Faskes di Jakarta Sediakan Vaksinasi Pfizer
Distribusi Vaksin Pfizer di Kabupaten Tangerang, Ibu Hamil Jadi Prioritas
Dinkes DKI Jakarta Sebut Pfizer Dapat Diberikan ke Warga Berusia 12 Tahun ke Atas