Alasan Pemprov DKI Jakarta Batasi Penerima Vaksin Pfizer
Merdeka.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pemberian vaksin Pfizer hanya untuk warga ber-KTP Jakarta atau berdomisili di Jakarta. Ketentuan itu seiring tingginya warga KTP nonJakarta menerima vaksin di Jakarta.
Pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan, nantinya bagi warga berdomisili Jakarta diarahkan mendapatkan suntikan vaksin Pfizer di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Kampus Hang Jebat.
"Yang non KTP DKI (vaksinasi Pfizer) di Hang Jebat)," ucap Pejabat Dinkes tersebut kepada merdeka.com, Selasa (24/8).
Dia menambahkan, vaksin Pfizer diperuntukkan bagi 116.000 warga DKI Jakarta. Dengan demikian, dibutuhkan 232.000 dosis vaksin Pfizer untuk warga Jakarta agar mendapat vaksinasi lengkap.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penggunaan vaksin Pfizer. Dalam surat tersebut, Dinkes mengatur penggunaan vaksin Pfizer hanya bagi warga ber-KTP Jakarta dan berdomisili di Jakarta.
"Vaksin covid Pfizer hanya diberikan kepada warga negara Indonesia KTP DKI Jakarta atau warga negara Indonesia domisili DKI Jakarta," demikian butir dari SE tersebut, dikutip pada Senin (23/8).
Dalam SE itu juga dijelaskan bagi warga berdomisili Jakarta wajib menunjukkan bukti domisili dengan menunjukkan surat keterangan minimal dari RT, yang menyatakan warga tersebut tinggal di Jakarta.
Nantinya, vaksin Pfizer akan diberikan bagi kelompok masyarakat usia 18 tahun ke atas yang belum pernah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua. Vaksin ini juga dapat diberikan bagi ibu hamil, penderita autoimmune, dan memiliki komorbid.
"Termasuk untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya."
"Surat rekomendasi dokter hanya dibutuhkan untuk yang memiliki kondisi immunocompromised," demikian isi butir SE.
Sebanyak 1.560.780 juta dosis vaksin Pfizer tiba di Indonesia pada Kamis (19/8) melalui skema pembelian langsung. Secara bertahap, 50 juta vaksin Pfizer akan tiba di Indonesia tahun ini melalui skema tersebut.
Ia mengatakan jumlah vaksin tersebut termasuk vaksin Pfizer yang akan didapatkan secara gratis melalui skema GAVI/Covax sebanyak 4,6 juta dosis dalam beberapa pekan ke depan.
Vaksin Pfizer telah memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada 14 Juli 2021, sehingga bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat.
Saat ini terdapat 6 jenis vaksin yang digunakan di Indonesia untuk melawan virus COVID-19, yaitu vaksin Coronavac, vaksin jadi buatan Sinovac asal Tiongkok, vaksin Covid-19, vaksin produksi Bio Farma dengan bahan baku dari Sinovac, vaksin AstraZeneca asal Inggris, vaksin Moderna dan Pfizer asal Amerika Serikat.
“Pemerintah terus mendatangkan vaksin terbaik dari berbagai produsen dalam rangka mengamankan ketersedian vaksin untuk melindungi 208 juta rakyat Indonesia yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19,” terang Widyawati seperti dilansir dari Antara.
Meski terdapat beberapa jenis vaksin di Indonesia, namun Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak pilih-pilih vaksin karena pemerintah sudah menjamin keamanan dan khasiat dari vaksin Covid-19 yang digunakan saat ini.
"Kembali saya tekankan, jangan pilih-pilih vaksin, semuanya aman dan berkhasiat dan segera lakukan vaksinasi,” tutup Widyawati.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya