LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Utusan Jokowi sebut petahana rawan salahgunakan wewenang di Pilkada

Djohermansyah Djohan sebagai utusan Presiden Jokowi, menyebut para calon petahana rawan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam Pilkada. Untuk itu, putusan cuti di masa kampanye merupakan langkah tepat.

2016-10-06 16:55:36
Ahok gugat aturan cuti UU Pilkada
Advertisement

Djohermansyah Djohan sebagai utusan Presiden Jokowi, menyebut para calon petahana rawan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam Pilkada. Untuk itu, putusan cuti di masa kampanye merupakan langkah tepat.

Itu diungkapkan Djohermansyah dalam sidang uji materi terhadap ketentuan cuti bagi petahana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10).

"Cuti saat masa kampanye diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang luar biasa oleh petahana," kata Djohermansyah.

Sebagai praktisi, Djohermansyah mengaku resah terhadap gugatan dilayangkan Basuki T Purnama alias Ahok. Terutama tentang cuti bagi calon petahana. "Selama hampir 40 tahun baik sebagai praktisi maupun akademisi agak tersentak dengan Perkara Nomor 60/PPU-XIV/2016 ini," tegasnya.

Data dimilikinya, sebanyak 366 dari 542 kepala daerah di Indonesia terjerat kasus hukum. "Dengan sedih saya sampaikan sejak 2015-2016 sebanyak 366 pemimpin pemerintah daerah dari 542 daerah otonom terjerembab kasus hukum, khususnya dilakukan oleh petahana, baik yang maju atau pun tidak dalam Pilkada," ungkapnya.

Adapun pelanggaran hukum dilakukan para calon petahana di antaranya, bantuan sosial, penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penyalahgunaan perizinan, hingga politisasi pegawai negeri sipil. "Ini perilaku buruk petahana fakta yang meresahkan pemerintah," tandasnya.

Baca juga:
Ahok puas dengan keterangan 2 saksi ahli soal aturan cuti petahana
Ahok: Kalau cuti masa kita ketok palu APBD 2017 baru Februari!
Ahok sebut pemerintah frustasi hingga perluas kewenangan Plt
Ahok geleng-geleng, Kemendagri bikin 2 permen & saling bertentangan
Pakar hukum sebut Ahok berpotensi salahgunakan jabatan jika tak cuti

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.