LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika, KPK Periksa Sejumlah Saksi

Sejumlah saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

2021-11-16 10:50:35
KPK
Advertisement

Sejumlah saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

"Para saksi hadir dan didalami terkait proses dilaksanakannya tender hingga pembangunan Gereja Kingmi Mile," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa (16/11). Dikutip dari Antara.

Keempat saksi yang diperiksa tersebut yakni Feriadi selaku Manager PT KPPN, Gustaf U. Patandianan Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima sekaligus konsultan perencanaan, dan orang lapangan konsultan pengawas pembangunan Gereja Kingmi Tahap I dan II.

Advertisement

Selanjutnya, tim penyidik KPK juga memeriksa Melkisedek Snae seorang pegawai negeri sipil (PNS) mantan PPTK pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I dan II.

Terakhir, penyidik memeriksa Bambang Widjaksono yang juga PNS sekaligus Kepala Bagian LPSE Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 oleh pihak pelaksana yang diduga adanya ketidaksesuaian dengan isi kontrak pekerjaan.

Advertisement

Sebelumnya, pada akhir September 2021 penyidik KPK juga telah memeriksa empat anggota Badan Anggaran DPRD Mimika periode 2014-2019 yaitu Saleh Alhamid, M Nurman Karupukaro, Elminus B Mom dan Karel Gwijangge.

Elminus yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 menegaskan bahwa Fraksi Gerindra DPRD Mimika menolak keputusan anggaran pembangunan lanjutan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, meskipun hal itu telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Mimika Tahun Anggaran 2021 yakni senilai Rp42 miliar.

"Kami dari Fraksi Gerindra dan PDIP masih menolak usulan anggaran, karena pasti akan bermasalah. Kenapa ada masalah, karena aturannya jelas untuk bantuan keagamaan dan bansos tidak bisa dianggarkan berulang kali untuk tujuan yang sama," kata Elminus.

Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2014-2019 itu mengakui telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut.

"Ya betul, kami diperiksa sebagai saksi. Saya sampaikan kepada seluruh penyidik KPK bahwa memang benar anggaran untuk pembangunan gereja itu berulang kali," ujarnya.

Hingga saat ini pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika telah menghabiskan anggaran sekitar Rp200 miliar dari sumber APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019 dan APBD Perubahan 2021.

Baca juga:
Politisi Golkar Aliza Gunado Dicecar KPK soal Aliran Suap ke Azis Syamsuddin
Kasus Korupsi Pembangunan Kampus, Eks Rektor UIN Sumut Dituntut 3 Tahun Penjara
Lebih Ringan dari Nurdin Abdullah, Edy Rahmat Dituntut 4 Tahun Penjara
Diduga Hasil Gratifikasi, KPK Minta Aset Nurdin Abdullah Disita Negara
2 Tersangka Kasus Korupsi di Bekasi Kembalikan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Bui, Pengacara Nilai Terlalu Berat
Wakil Ketua DPRD DKI Yakin Formula E Bebas dari Indikasi Korupsi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.