LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Lebaran, ASN Pemprov Sumut Diingatkan Kembali Kerja 26 Mei 2020

Dia mengatakan, dengan waktu libur yang singkat, ASN diharapkan dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran. Semua juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

2020-05-23 00:31:00
PNS
Advertisement

Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya libur Idul Fitri 1441 H pada Senin (25/5). ASN di Sumut diingatkan tidak ada cuti bersama Lebaran kali ini dan seluruhnya harus kembali masuk kerja pada Selasa (26/5).

"Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, kami harap tanggal 26 Mei 2020 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal," ucap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina, Jumat (22/5).

Dia mengatakan, dengan waktu libur yang singkat, ASN diharapkan dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran. Semua juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Advertisement

"Mungkin bisa memanfaatkan teknologi informasi seperti handphone dengan melakukan berbagai kegiatan yang kita lakukan pada saat Idul Fitri selama ini, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat," sebutnya.

Seluruh ASN juga diminta untuk tetap bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan.

"Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab," tegasnya.

Advertisement

Baca juga:
Salah Sasaran, 77 ASN dan Pensiunan di Solo Peroleh Bantuan Tunai Kemensos
Terima Gaji Ganda, PNS di Aceh Dihukum 42 Bulan Penjara
Jika Kasus Covid-19 Turun, Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Idul Adha
CEK FAKTA: Tidak Benar Pengangkatan Tenaga Honorer Guru dan Administrasi
Menko PMK: 22 Mei 2020 ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Seperti Biasa
THR PNS di Kementerian PANRB Cair Serentak Pada 14 Mei 2020

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.