Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Tidak Benar Pengangkatan Tenaga Honorer Guru dan Administrasi

CEK FAKTA: Tidak Benar Pengangkatan Tenaga Honorer Guru dan Administrasi PNS Pemprov DKI. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Beredar sebuah surat mengatasnakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait informasi pengangkatan tenaga honorer guru dan staf administrasi menjadi PNS.

Dalam surat tersebut berisi bagi tenaga honorer guru dan administrasi yang sudah mengabdi lama diberi kesempatan menjadi PNS tanpa melalui test. Surat tersebut juga dilengkapi dengan tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Berikut isi suratnya:

Berdasarkan Hasil keputusan Rapat, komisi VII DPR Dari Menteri Aperatur Sipil Negara. Dalam Rangka Pengangkatan Tenaga Honorer Guru dan Tenaga Administrasi/Teknis, Khusus Yang Sudah Mengabdi Lama/k2 Di Berikan Kesempatan, Mengisi Kouta Kekosongan. Di Daerahnya Masing Masing Untuk Di Angkat Menjadi Pns Tanpa Mengikuti Test. Keputusan Ini Ditindak Lanjuti Oleh Menpan RB KE BKN PUSAT JAKARTA. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konpirmasi Langsung Kepala Deputi Manajemen Kepegawaian BKN PUSAT

Drs HARYONO DWI PUTRANTO, M.HUMNIP.196509141992031000NO WA: 0931-5024-3499

Sehubungan Dengan Penyampaian Ini Kami Harapkan Semua tenaga Honorer Guru Dan Tenaga Administrasi Yang Memenuhi Persyaratan Menjadi Pns Atas Perhayiannya Di Ucapkan terimah kasih

Di tetapkan Di: JakartaPada tanggal:23-APRIL 2020

KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARAMengetahui

Bima Haria Wibisana

Penelusuran

Cek Fakta Merdeka.com menelusuri surat mengatasnamakan BKN terkait pengangkatan tenaga honore guru dan tenaga adimistrasi. Fakta, melalui Twitter resmi BKN @BKNgoid membantah sudah mengeluarkan surat yang berisi pengangkatan tenaga honorer guru dan administrasi.

tidak benar pengangkatan tenaga honorer guru dan administrasi©2020 Merdeka.com/ Twitter BKN

"#SobatBKN, sekali lagi mimin ingatkan, untuk tidak percaya pada oknum2 yang mengatasnamakan BKN & menjanjikan mengenai pengangkatan pegawai dg imbalan tertentu. Informasi secara resmi akan diinformasikan melalui kanal resmi BKN, bukan melalui hubungan selular secara pribadi," tulis BKN pada 12 Mei 2020.

Kesimpulan

Klaim surat pengangkatan tenaga honorer guru dan tenaga administrasi yang mengatasnamakan BKN tidak benar.

Faktanya surat yang beredar di sosial media yang mengatasnamakan BKN tersebut bukan produk dari BKN. Informasi secara resmi akan diinformasikan melalui kanal resmi BKN, bukan melalui hubungan selular secara pribadi.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kritik Guru Besar Jadi Peringatan untuk Pemerintahan Jokowi

Cak Imin: Kritik Guru Besar Jadi Peringatan untuk Pemerintahan Jokowi

Menurut Cak Imin, suara para guru besar dari pelbagai perguruan tinggi di tanah air menjadi peringatan bagi semua elemen bangsa.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu

Cara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu

Pendataan non ASN sangat penting untuk tenaga honorer.

Baca Selengkapnya