LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai diperiksa kasus e-KTP, Agun sebut tak ada tekanan penyidik KPK

Politikus Golkar yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunanjar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agun menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

2017-07-11 15:40:31
E-KTP
Advertisement

Politikus Golkar yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunanjar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agun menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Agun mengaku selama pemeriksaan tidak ada tekanan oleh penyidik KPK. Politikus Golkar yang pernah menjalani beberapa pemeriksaan atas kasus yang sama dengan tersangka berbeda itu mengatakan tidak ada perubahan apapun dengan pemeriksaannya terdahulu.

"Yah saya pemeriksaan dulu dengan sekarang sama aja artinya ya normal gitu, jadi apakah ada tekanan ada paksaan saya merasakan biasa," ujar Agun usai diperiksa di KPK, Selasa (11/7).

Bahkan Agun sempat berkelakar seusai menjalani pemeriksaan dengan rasa nyaman sambil melempar senyum. Dia pun tak menampik sikap penyidik KPK saat proses pemeriksaan kala itu profesional.

"Ya untuk diri saya seperti itu (sikap penyidik profesional)," tukasnya.

Mengingat posisinya sebagai ketua Pansus hak angket KPK dia pun berdalih, apa yang dialaminya pada pemeriksaan oleh penyidik KPK tidak semua saksi atau tersangka merasakan hal serupa.

Diketahui, terbentuknya Pansus hak angket terhadap KPK tidak terlepas dari terbongkarnya beberapa nama petinggi di DPR diduga terlibat tindak pidana korupsi seperti korupsi proyek e-KTP.

Miryam S Haryani, menjadi sosok motivasi Pansus menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengangket lembaga ad hoc tersebut. Pada persidangan korupsi proyek e-KTP, Miryam sekaligus anggota komisi V DPR saat itu mengaku ditekan oleh penyidik KPK selama proses pemeriksaan sebagai saksi.

Buntut dari kejadian tersebut, serangan-serangan opini negatif disasar ke KPK.

Masinton Pasaribu, politisi PDI-Perjuangan sekaligus anggota pansus mengatakan penyidik KPK memberikan sejumlah obat kepada tersangka saat proses pemeriksaan.

"Merasa sakit merasa sedang tidak fit. Terus sama penyidik KPK dibawakan dokter KPK. Katanya dikasih obat, ya udah mereka merasa seperti enggak sadar ya udah ikut saja. Dikasih obat terus digebrak-gebrak," kata Masinton seusai mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga:
Ketua KPK pastikan tersangka baru korupsi e-KTP diumumkan bulan ini
KPK periksa mantan pimpinan Badan Anggaran DPR terkait e-KTP
Jadi saksi kasus e-KTP, Agun Gunanjar sindir profesionalisme KPK
KPK kembali panggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung
Setya Novanto mangkir karena sakit, KPK jadwalkan panggil ulang
Sentil Setnov, KPK ingatkan pejabat publik harus beri contoh baik
Teguh Juwarno klaim tak pernah kenal Andi Naragong saat di Komisi II

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.