Sentil Setnov, KPK ingatkan pejabat publik harus beri contoh baik
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/7) lalu terkait kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setnov beralasan sedang sakit Vertigo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK belum menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Setnov sebagai saksi dengan tersangka Andi Narogong. Febri mengingatkan, saksi harusnya memenuhi panggilan KPK.
"Kita harap kewajiban (menghadiri panggilan KPK) itu dipenuhi semua saksi, memberikan contoh kepada publik terutama para penyelenggara negara untuk memenuhi ketentuan hukum yang ada," kata Febri Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta, Senin (10/7).
Mengenai kabar adanya tersangka baru dalam kasus e-KTP, Febri enggan menanggapi lebih jauh. Dia hanya menegaskan, proses penetapan tersangka di KPK didasari bukti yang kuat.
"Jadi ketika ada bukti permulaan yang cukup kemudian administrasi penyidik sudah dilakukan, maka baru kita umumkan (tersangka) ke publik," jelasnya.
Disinggung manuver Setnov yang melakukan intervensi kepada sejumlah pihak untuk menghentikan upaya penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus e-KTP, Febri mengaku belum mendapatkan laporan. Febri kembali menegaskan, KPK tengah mendalami kasus tersebut.
"Kami di KPK tentu fokus terhadap proses hukum saja," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya