Setya Novanto mangkir karena sakit, KPK jadwalkan panggil ulang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap delapan orang dari sepuluh saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, delapan saksi yang dijadwal ulang pemeriksaannya itu termasuk Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Kami jadwalkan ulang nanti, akan kami jadwalkan lebih lanjut kapan persisnya pemeriksaan dari para saksi itu," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/7).
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Setya Novanto dilakukan sesuai kapasitasnya saat berlangsungnya proyek e-KTP. Pada kasus ini, KPK memang sedang intens memeriksa anggota DPR untuk mendalami peran Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang pasti KPK sekarang masuk ke kluster politik untuk mendalami apa peran-peran dari para anggota DPR dari saat itu dan pihak lain yang terkait sehubungan dengan proses pembahasan anggaran sebelum proses pengadaan itu dilakukan," imbuh Febri.
Dalam proses sidang untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, KPK sudah memanggil sekitar 130 orang saksi. "Para saksi itu meliputi berbagai unsur baik birokrasi, swasta, DPR, sampai advokat," sambungnya
KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru pada kasus e-KTP ini. Untuk menetapkan tersangka, menurut Febri, KPK perlu alat bukti yang cukup.
"Syarat penetapan tersangka baru atau penyidikan itu sebenarnya secara hukum adalah terpenuhinya bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti. Tentu dari alat bukti itu akan dianalisis bersama dan kemudian ada strategi-strategi penyidikan di sana. Jadi kami sepenuhnya mendasarkan pada hal tersebut," pungkas Febri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca Selengkapnya