Urine Muncikari Publik Figur PA Positif Narkoba
Polisi menemukan adanya kandungan tetrahydrocannabinol atau THC. Kandungan itu, diketahui merupakan ekstrak dari narkotika jenis daun ganja.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, polisi akhirnya menetapkan muncikari dari publik figur PA berinisial JL, menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online. Penetapan JL ini menjadi tersangka sekaligus meluruskan pernyataan polisi sebelumnya yang juga menetapkan PA sebagai tersangka. Hingga kini PA masih berstatus sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawa mengatakan, dalam kasus ini muncikari berinisial JL dijerat dengan Pasal 296 jo. Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Karena diduga telah menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. Sementara si JL tersangka," ujarnya, Minggu (27/10) dinihari.
Ia menambahkan, dalam kasus ini polisi juga menemukan sesuatu hal yang menarik saat melakukan pemeriksaan urine dari JL. Polisi menemukan adanya kandungan tetrahydrocannabinol atau THC. Kandungan itu, diketahui merupakan ekstrak dari narkotika jenis daun ganja.
"Kami lakukan tes urin terhadap JL. Hasilnya positif reaktif menggunakan tetrahydrocannabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja," katanya.
Terkait dengan hal itu, polisi pun langsung melakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhadap JL. Sedangkan untuk publik figur, PA, dan si penyewa, YW, polisi telah membebaskannya setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.
Gideon menambahkan, kasus prostitusi online ini tidak akan berhenti sampai di sini. Ia mengaku penyidik terus mengembangkan kasus ini, karena ada tersangka lain yang masih diburunya. Tersangka yang dimaksud adalah muncikari lain yang masuk dalam jaringan muncikari JL. "Saat ini masih dilakukan pengejaran. Tim ada yang di Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya, Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapat sepasang lelaki dan perempuan usai melakukan persetubuhan.
Si perempuan diketahui merupakan seorang publik figur berinisial PA. Sedangkan lelaki hidung belang diketahui berinisial JW. Selain kedua orang itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial JL yang diduga sebagai muncikari dari PA.
Baca juga:
PA, Publik Figur Terlibat Prostitusi: Saya Bukan Pemenang Putri Pariwisata
Menelusuri Hotel Diduga Lokasi Penangkapan Publik Figur PA
Polisi Tetapkan Publik Figur PA dan Muncikari JL Tersangka Prostitusi Online
Kondom Hingga Tisu Bekas Jadi Saksi Bisu Penangkapan Publik Figur PA
Penyewa Jasa Prostitusi Publik Figur PA Diduga Pengusaha
Muncikari JL Buat Manajemen Khusus Tawarkan Publik Figur PA Lewat Online