Unhas Buka Suara Soal Kabar 28 Mahasiswa Diskorsing dan Drop Out Usai Kritik MBG, Begini Penjelasan Lengkapnya
Unhas sebelumnya telah membentuk SPPG dan diresmikan secara langsung mantan Kepala Badan Gizi Nasioal (BGN) Dadan Hindayana.
Universitas Hasanuddin Makassar membantah unggahan di media sosial terkait sanksi skorsing dan drop out (DO) terhadap 28 mahasiswa usai mengkritik program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, Unhas telah membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan diresmikan secara langsung mantan Kepala Badan Gizi Nasioal (BGN) Dadan Hindayana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Unhas Ishaq Rahman mengatakan, kemunculan isu hoaks berawal dari aksi unjuk rasa mahasiswa Unhas di Rektorat, pada Kamis (11/6). Aksi tersebut berlangsung damai, meskipun diselingi tindakan kecil (yang masih dapat ditoleransi) berupa rusaknya fasilitas kampus.
"Saat itu kami menerima mahasiswa dan memberikan penjelasan atas sejumlah kritik dan pertanyaan publik," ujar Ishaq melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/6).
Penjelasan Kampus
Usai aksi, menurut Ishaq, mulai beredar informasi menyebutkan bahwa 28 mahasiswa Unhas mendapat sanksi drop out. Sebagian lainnya menerima ancaman skorsing.
"Ada pihak-pihak yang memutarbalik fakta, dan membangun narasi baru melalui proses information spinning, di mana fakta-fakta yang tidak berkaitan dibuat seolah berhubungan," kata dia.
Ishaq menegaskan, tidak ada sanksi drop out atau skorsing terhadap mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan MBG. Ia menyebut Unhas bukanlah institusi yang anti-kritik.
"Keterlibatan Unhas dalam program prioritas ini merupakan wujud tanggung jawab sosial perguruan tinggi, berdasarkan paradigma Kampus Berdampak, dan juga atas dasar pertimbangan akademik dan rasional," tutur Ishaq.
Informasi Hoaks
Ishaq menyebut berbagai riset kesehatan di dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa pendekatan intervensi gizi jauh lebih berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dibandingkan investasi pada infrastruktur pendidikan. Keterlibatan Unhas dalam pengelolaan SPPG diikuti dengan pendekatan baru.
"Langkah ini merupakan kebijakan resmi, terbuka, dan dapat dikritisi. Kami berharap, kritik yang membangun akan membuka ruang bagi perbaikan berkelanjutan," kata dia.
Untuk itu, Ishaq mengimbau kepada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoaks dan fitnah di sosial media terkait sanksi drop out bagi mahasiswa yang mengkritisi MBG agar segera menghentikan tindakannya.
"Hoaks dan fitnah ini berpotensi merugikan reputasi Unhas secara institusi, yang berdampak pada ribuan sivitas akademika dan entitas terkait lainnya," pungkasnya.