LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Unggah hoaks kecelakaan Lion Air, wanita 30 tahun ditangkap

Tersangka ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Jumat 2 November 2018 pukul 21.00 WIB. A mengaku memposting konten tersebut hanya sebagai bentuk ungkapan belasungkawa kepada korban. Namun cara yang dilakukan salah karena potongan video yang diunggah tak sesuai.

2018-11-04 11:43:00
Berita Hoax
Advertisement

Wanita berinisial A (30) berurusan dengan polisi gara-gara tak hati-hati menggunakan media sosial. Dia ditangkap karena memposting berita bohong alias hoaks tentang kecelakaan pesawat Lion Air melalui akun Facebook bernama Anisa Repa.

"Tersangka ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Jumat 2 November 2018 pukul 21.00 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Kepada polisi, A mengaku memposting konten tersebut hanya sebagai bentuk ungkapan belasungkawa kepada korban. Namun cara yang dilakukan salah karena potongan video yang diunggah tak sesuai.

Advertisement

"Dia memposting potongan video yang tidak benar tentang jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang setelah melihat berita di televisi," kata Dedi.

Dalam hal ini, polisi tidak menjerat tersangka dengan Undang-undang ITE. Wanita tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun," bunyi pasal tersebut.

Advertisement

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bareskrim tangkap 4 penyebar hoaks penculikan anak, satu pelaku perempuan
Marak hoaks penculikan anak, Kapolres Badung ajak warga saring sebelum sharing
Ibu bawa mangga dituduh penculik anak, akun FB Heni Natalia dipolisikan
Mensesneg Pratikno nilai hoaks muncul dari media tanpa redaksi
Mustofa Nahra klaim tak sebar hoaks Lion Air, cuma kode untuk istri
Polda Banten imbau masyarakat tak termakan isu hoaks penculikan anak
Bareskrim panggil caleg PAN Mustofa Nahra terkait hoaks Lion Air

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.