LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Uang kompensasi bau sampah Bantargebang dicairkan sebelum Lebaran

18.094 kepala keluarga berdomisili di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik dan Sumur Batu yang akan menerima uang bau sebesar Rp 600.000 untuk pembayaran kompensasi triwulan pertama 2018. Warga di ketiga kelurahan tersebut, Kelurahan Bantargebang juga mendapatkan kompensasi uang bau sebesar Rp 300.000 untuk tiga bulan.

2018-05-30 00:29:00
Kisruh sampah Bantargebang
Advertisement

Sebanyak 18.094 kepala keluarga di Kecamatan Bantargebang bakal memperoleh dana kompensasi bau sampah DKI. Pemerintah Kota Bekasi berjanji, pencairan dana kompensasi itu sebelum perayaan Idul Fitri 2018.

"Uang kompensasi bau yang sudah lama dinantikan warga, khususnya menjelang Lebaran ini dijanjikan bisa cair sebelum tibanya tenggat waktu yang disepakati. Bahkan bisa cair minggu ini juga," ujar Asisten Daerah Kota Bekasi Bidang Administrasi Umum Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, seperti dilansir Antara, Selasa (29/5).

Keyakinan tersebut dilatarbelakangi rampungnya seluruh proses administrasi yang dibutuhkan untuk keperluan pencairan.

Advertisement

"Pekan lalu semua syarat administrasi yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah diserahkan, kami tinggal menunggu dananya ditransfer ke kas daerah," katanya.

Setelah dana masuk ke kas daerah Kota Bekasi, paling lambat sehari kemudian, uang kompensasi bau bisa langsung ditransfer ke masing-masing penerimanya.

Menurut Dadang, sebanyak 18.094 kepala keluarga berdomisili di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik dan Sumur Batu yang akan menerima uang bau sebesar Rp 600.000 untuk pembayaran kompensasi triwulan pertama 2018.

Advertisement

"Kami yakin, sebelum tenggat waktu 14 hari kerja pascaditandatanganinya kesepakatan dengan warga yakni pada 7 Juni 2018, uang bau sudah bisa mereka terima," katanya.

Camat Bantargebang Asep Gunawan menuturkan, warganya saat ini sangat mengharapkan dana kompensasi bau sampah. dana itu bisa digunakan untuk keperluan Lebaran.

"Warga sudah tenang dan kini tengah menanti realisasi pencairan uang bau," katanya.

Asep mengatakan, keterlambatan pembayaran sempat memicu kekhawatiran warga.

"Biasanya kompensasi dibayarkan per triwulan. Triwulan pertama diberikan awal April, tapi nyatanya hingga pertengahan Mei warga belum kunjung menerimanya, wajar jika kemudian muncul gejolak," katanya.

Selain warga di ketiga kelurahan tersebut, Kelurahan Bantargebang juga mendapatkan kompensasi uang bau sebesar Rp 300.000 untuk tiga bulan.

Namun uangnya tidak diberikan langsung ke tiap-tiap kepala keluarga, melainkan dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk keperluan berbagai perbaikan infrastruktur setempat.

Baca juga:
Dana kompensasi bau sampah Bantargebang segera cair
DKI belum bayar, uang bau sampah Bantargebang akan ditalangi Pemkot Bekasi
Uang bau sampah tak kunjung cair, warga Bantargebang geruduk kantor pengelola
Warga area TPST Bantargebang protes dana kompensasi bau sampah belum cair
Dikunjungi Kang Emil, warga Bantargebang curhat Pemprov DKI belum bayar uang bau
Kunjungi TPST Bantargebang, Ridwan Kamil sebut kondisinya sudah kritis

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.