LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tutupi operasi plastik dari keluarga, alasan Ratna Sarumpaet berbohong

Pengacara Ahmad Rubangi, Akbar Alamsyah mengungkapkan, Ratna Sarumpaet berbohong usai operasi plastiknya untuk menghindari pertanyaan dari keluarga.

2018-10-22 23:45:05
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi menjalani pemeriksaan selama 8 jam terkait kasus penyebaran kabar bohong penganiayaan. Penyidik mencecar Ahmad dengan 35 pertanyaan terkait informasi hoaks pemukulan hingga operasi plastik di RS Bina Estetika.

Pengacara Ahmad Rubangi, Akbar Alamsyah mengungkapkan, Ratna Sarumpaet berbohong usai operasi plastiknya untuk menghindari pertanyaan dari keluarga.

"Karena dia khawatir akan pertanyaan dari anak-anaknya dan orang-orang di rumah dia. jadi dia timbullah bahasa seperti itu kan. Kan bahasa ibu enggak tahu setan dari mana. Nah akhirnya itu terbawa semakin menyeret dia lebih dalam," katanya, Senin (22/10).

Advertisement

Dia menjelaskan, Ahmad Rubangi hanya mengetahui informasi seperti apa yang disampaikan oleh Ratna Sarumpaet. Bahkan, tanpa ragu staf aktivis perempuan itu memercayainya.

"Semua sama. Pada saat prescon itu. Termasuk dia juga sama tahunya dengan kita," jelasnya.

Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Advertisement

Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.

Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Baca juga:
Jalani pemeriksaan, asisten Ratna Sarumpaet dicecar soal operasi plastik
Minta pemeriksaan ditunda, Ratna ngeluh sakit enggak bisa makan
Alasan sakit, Ratna Sarumpaet kembali ajukan jadi tahanan kota
Kasus Ratna Sarumpaet, contoh politik kebohongan berimbas ke akar rumput
Ratna bantah inisiasi jumpa pers Prabowo sebut ia jadi korban penganiayaan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.