Alasan sakit, Ratna Sarumpaet kembali ajukan jadi tahanan kota
Merdeka.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet berencana akan kembali mengajukan surat penangguhan penahanan. Hal ini kembali diajukan usai kliennya batal diperiksa usai mengaku mengalami ganggu pencernaan.
"Iya iya iya. Mungkin dalam waktu Minggu ini lah mengajukan hal itu lagi. Mungkin kami akan majukan sebagai dasar alasan kami dalam permohonan (penangguhan penahanan) yang berikutnya," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).
Dia mengungkapkan, aktivis perempuan itu kurang makan sejak berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Kondisi ya dia makan di tahanan ini kondisinya makannya agak sulit lah. Sejak di tahan ini kondisinya makannya agak sulit lah. Nafsu makannya agak gimana ya. Memang nafsu makannya yang sama sekali nggak ini. Bisa jadi pikiran ya. Dia sangat berat untuk makan selama beberapa hari ini kan begitu," ujarnya.
Lebih lanjut prihal massa penahan Ratna, Insank mengaku belum menerima surat pemberitahuan.
"Manakala kami tahu bahwa penahanan tersebut diperpanjang. Kita kan belum jatuh temponya 20 hari itu lah. Kamis besok baru," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik memperpanjang penahanan tersangka Ratna atas kasus berita hoaks penganiayaan selama 40 hari ke depan.
"Iya (diperpanjang penahanannya), selam 40 hari ke depan," kata Argo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya