LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Truk Terperosok ke Sawah, 2 Pencuri Sapi di Jembrana Tertangkap

Polres Jembrana menangkap dua pelaku pencurian sapi, KR dan AL. Kedua residivis ini tertangkap setelah truk mereka gunakan saat beraksi terperosok di sawah.

2021-11-18 01:00:00
Pencurian
Advertisement

Polres Jembrana menangkap dua pelaku pencurian sapi, KR dan AL. Kedua residivis ini tertangkap setelah truk mereka gunakan saat beraksi terperosok di sawah.

Kedua pelaku melakukan pencurian di persawahan Desa Yehsumbul Kecamatan Mendoyo, Jumat (12/11), dan di ladang Desa Manistutu, Kecamatan Malaya, Jembrana, Senin (4/10).

"Modus pelaku mengambil sapi milik korban dengan sasaran yang berada di tengah sawah atau ladang, kemudian diangkut dengan menggunakan truk," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Rabu (17/11).

Advertisement

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya truk yang terjebak di jalan persawahan Desa Yehsumbul, Jembrana, Jumat (12/11). Di atas truk itu ditemukannya tali yang terpotong serta bekas injakan kaki sapi.

Karena dicurigai terkait kasus pencurian, maka masyarakat langsung menginformasikannya ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di TKP. Tak lama kemudian mereka mengamankan KR dan AL yang memang merupakan residivis pencurian.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui hendak mengambil dua ekor sapi milik korban bernama Masrin. Namun sapi tak bisa dinaikkan ke atas truk dan terlepas.

Advertisement

"Ketika akan mencari tempat untuk dinaikkan kembali, namun ban truk tergelincir, seketika dilihat oleh pemilik sapi kemudian dilaporkan ke Polsek Mendoyo," imbuhnya.

Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP lain. Senin (4/10), mereka mencuri tiga ekor sapi betina milik Putu Wali Merta Yasa di Banjar Pendem, Desa Manistutu, Kecamatan Malaya. Sapi-sapi tersebut itu dijual seharga Rp 13 juta. Hasil penjualannya sudah dibagi rata, dan sisanya digunakan untuk berfoya-foya.

"Semua barang bukti sudah kita amankan, terkait kasus ini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan 4 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," ujar Juliana.

Baca juga:
Kepergok saat Beraksi, Residivis Kasus Pencuri Rumah Kosong Dicokok
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Motor Milik Chef Aiko
Rumah Chef Aiko Dibobol, Motor Honda CRF Rally Digondol Maling Terekam CCTV
Jual Ular Piton Hasil Curian Lewat Medsos, 2 Pemuda Tulungagung Justru Kena Perangkap
Komplotan Maling Spesialis Spion Mobil di Jakbar Diciduk
Motor CBR Hasil Curian di Denpasar Berusaha Diselundupkan ke Lumajang

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.