Komplotan Maling Spesialis Spion Mobil di Jakbar Diciduk
Merdeka.com - MR (16) dan CH (20) dikenal sebagai komplotan spesialis pencurian spion. Mereka tak lagi berkutik setelah tertangkap oleh Polsek Tambora Jakbar. Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menerangkan, wajah kedua pelaku terekam CCTV saat beraksi di Kampung Duri Jakarta Barat.
Unit Polsek Tambora menganalisis rekaman CCTV. Kedua pelaku berhasil diringkus pada Senin 14 November 2021 lalu di dua lokasi.
"MH diringkus di rumahnya kemudian tersangka CH diamankan saat berada di warnet," kata dia dalam keterangannya, Selasa (16/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, CH mengaku sudah 17 kali mencuri spion mobil. Sementara, rekannya baru tiga kali. Faruk mengatakan, sasarannya adalah mobil-mobil yang terpakir di pinggir jalan.
"Kenapa spion? Mungkin lebih mudah dan risiko lebih rendah," terang dia.
Adapun, kata Faruk hasil curian spion mobil dijual ke seorang penadah yang berada di Sawah Besar Jakarta Pusat.Faruk menyebut, harga jual bervariatif tergantung jenis mobil. Biasanya satu unit spion dihargai Rp 600 ribu
"Jadi bervariasi tidak ada patokan harga kondisi tidak sama," terang dia.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mempergunakan uang itu untuk membeli narkotika dan kebutuhan sehari-hari. Keterangan itu diperkuat dengan urine kedua tersangka yang menunjukkan positif narkoba.
"MR konsumsi narkoba jenis ganja dan CH narkoba jenis sabu," ujar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya