Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Motor CBR Hasil Curian di Denpasar Berusaha Diselundupkan ke Lumajang

Motor CBR Hasil Curian di Denpasar Berusaha Diselundupkan ke Lumajang Polisi gagalkan penyelundupan motor CBR dari Denpasar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian sektor (Polsek) Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali menggagalkan penyelundupan sepeda motor CBR hasil curian, Selasa (16/11). Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Darmanatha mengatakan, pelaku pencurian berinisial MR (27) asal Lumajang, Jawa Timur.

"Untuk itu, saat itu juga saya perintahkan seluruh anggota yang bertugas melakukan pemeriksaan secara ketat di pintu penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk," kata Darmanatha, Selasa (16/11).

Kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan dari hasil interogasi mengaku bahwa sepeda motor warna merah dan tanpa pelat tersebut dicuri dari indekos di Jalan Danau Tempe I, Gang Telaga Sari, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

"Pelaku mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci kontak asli yang didapatinya sekitar satu bulan yang lalu di kantor milik korban, dan memang benar korban ada kehilangan kunci kontak motornya sekira satu bulan yang lalu," imbuhnya.

Sepeda motor Honda CBR ini diangkut pikap dan hendak dibawa ke rumah pelaku di Lumajang.

"Dengan terjadinya kasus curanmor ini, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Untuk kerugian materiil yang dialami korban sebesar Rp12 juta, dan sementara orang beserta barang bukti kami amankan di Polsek Gilimanuk. Selanjutnya, nanti akan kami limpahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP