Tragis! Dua Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Magelang
Dua orang pemuda kehilangan nyawa akibat pesta minuman keras di Gubuk yang terletak di area persawahan, Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Dua orang pemuda di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kehilangan nyawa setelah mengadakan pesta minuman beralkohol di sebuah gubuk yang terletak di kawasan persawahan Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, menyatakan bahwa kedua pemuda tersebut meninggal setelah dua hari merayakan pesta minuman beralkohol yang diduga mengakibatkan gejala keracunan.
Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa pesta miras itu diadakan oleh sejumlah pemuda di daerah tersebut. Namun, setelah acara selesai, dua orang di antara mereka dilaporkan mengalami sakit.
Kedua korban yang meninggal dunia adalah Ari Setiawan (26) dan Juli Purnawan (47).
"Dua orang meninggal dunia, satu sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dan satunya ditemukan di rumahnya sudah dalam kondisi meninggal dunia," ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Antara pada Selasa (7/10).
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut segera menuju lokasi kejadian serta rumah para korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Minuman oplosan adalah campuran minuman yang dibuat dari berbagai bahan, sering kali mengandung alkohol dan zat berbahaya lainnya
Dugaan awal menunjukkan bahwa kedua korban meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman beralkohol oplosan yang diduga mengandung zat berbahaya.
"Pada Minggu tersebut ada beberapa orang dari saksi yang sempat minum. Kami belum mengetahui apa yang terjadi setelah mereka minum bersama hingga ada yang meninggal hari ini. Kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Salah satu dari korban yang sempat dirawat di rumah sakit kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Meskipun keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, polisi tetap mengambil sampel cairan yang diduga merupakan minuman keras tersebut. Sampel ini akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk menganalisis komposisi serta kandungan dari minuman beralkohol yang dikonsumsi.
Keluarga menolak untuk melakukan autopsi
Keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi. Meskipun demikian, pihak kepolisian telah mengambil sampel dari minuman yang diduga mengandung alkohol dan akan mengirimkannya ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut, "katanya." Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, termasuk anggota keluarga korban, terkait peristiwa yang terjadi.