Total Rp30 Juta per Keluarga: Kemensos dan Pemkot Denpasar Serahkan Santunan Korban Banjir Denpasar
Kementerian Sosial RI bersama Pemkot Denpasar serahkan santunan kematian senilai Rp30 juta kepada keluarga korban banjir Denpasar, wujud kepedulian pemerintah di tengah duka mendalam.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan Pemerintah Kota Denpasar telah menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat musibah banjir. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Lobi Pasar Badung, Denpasar, pada Sabtu lalu, sebagai respons cepat terhadap bencana yang melanda.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung proses penyerahan santunan tersebut, didampingi oleh jajaran Kemensos RI serta pejabat daerah terkait. Delapan ahli waris menerima langsung bantuan ini, yang diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Musibah banjir di Denpasar telah menimbulkan duka mendalam, dan pemerintah hadir untuk memberikan dukungan. Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat terdampak merupakan bentuk komitmen dan kepedulian bersama terhadap warganya.
Sinergi Pemerintah dalam Penyaluran Santunan Kematian
Pemerintah Kota Denpasar dan Kemensos RI bersinergi dalam menyalurkan santunan kematian kepada para ahli waris korban banjir. Setiap keluarga korban menerima total Rp30 juta, yang terdiri dari Rp15 juta dari Pemkot Denpasar dan Rp15 juta dari Kemensos RI. Bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah.
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah ini. "Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Santunan ini adalah bentuk sinergi Pemkot Denpasar bersama Kemensos RI, sebagai wujud perhatian sekaligus upaya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Jaya Negara.
Seluruh bantuan telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, memastikan proses penyaluran yang cepat dan tepat sasaran. Penerbitan akta kematian juga menjadi dasar penting dalam proses penyaluran santunan ini, menjamin legalitas dan transparansi.
Langkah Strategis Pemkot Denpasar dan Apresiasi Keluarga Korban
Selain penyaluran santunan, Pemkot Denpasar juga telah mengambil langkah strategis untuk penanganan pasca-bencana. Data menunjukkan bahwa musibah banjir ini telah mengakibatkan 11 korban meninggal dunia, dengan dua orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan pembangunan posko di setiap desa dan kelurahan. Posko-posko ini berfungsi ganda, yaitu sebagai pusat pendataan korban dan kerusakan rumah, serta sebagai pusat distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak. “Pencarian terhadap korban lainnya terus dilakukan bersama TNI, Polri, dan Basarnas, semoga segera ditemukan,” kata Jaya Negara.
Wali Kota berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi penguat semangat bagi keluarga yang ditinggalkan. “Nilai santunan ini tentu tidak sebanding dengan kehilangan yang dirasakan. Namun, kami berharap dapat membantu meringankan beban, sekaligus menjadi pengingat bahwa pemerintah selalu hadir bersama masyarakat dalam situasi apa pun,” tambah Jaya Negara.
Ni Made Sumarni, salah satu ahli waris korban, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah dan pusat. “Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ujarnya, mencerminkan apresiasi atas respons cepat pemerintah.
Sumber: AntaraNews