LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tolak revisi, pimpinan KPK ingin temui Presiden Jokowi di Istana

Pertemuan bakal dilakukan setelah Jokowi kembali dari lawatannya di Amerika Serikat.

2016-02-16 15:22:25
Revisi UU KPK
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut dilakukan terkait rencana revisi undang-undang KPK oleh pemerintah.

"Kami sudah minta waktu pada pelantikan Gubernur di Istana. Kami dijadwalkan bertemu usai presiden pulang dari Amerika, detail waktunya belum," kata Agus di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Sebelumnya, dua pimpinan KPK turut mengikuti aksi koalisi masyarakat sipil antikorupsi menolak revisi undang-undang KPK. Selama berdemo, kelompok ini membawa pentungan.

Alasan koalisi masyarakat anti korupsi yang terdiri dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) membawa pentungan sebagai tanda peringatan adanya bahaya.

"Kenapa kami membawa pentungan, itu karena pentungan biasanya digunakan saat adanya tanda bahaya. Karena saat ini revisi undang-undang KPK merupakan bahaya jika dilakukan sekarang ini," ujar peneliti ICW, Laloa Easter saat menyampaikan orasinya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Dua perwakilan dari pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, juga turut mengikuti aksi penolakan revisi undang-undang KPK tersebut.

"Iya kami juga menolak adanya revisi undang-undang KPK baik pimpinan lama atau baru semuanya menolak revisi undang-undang KPK," kata ketua KPK Agus Rahardjo.

Wakil ketua KPK, Saut Situmorang juga menimpali. Menurutnya masih banyak aspek lain yang perlu direvisi ketimbang melakukan revisi undang-undang KPK.

"Banyak dispose bagaimana membangun Indonesia bebas Korupsi," pungkas Saut.

Baca juga:
Ketua Komisi III DPR heran KPK takut diawasi dewan pengawas
Pukul kentongan, pimpinan KPK dan aktivis kompak tolak RUU
Ini pasal-pasal dalam draf revisi UU yang dianggap melemahkan KPK
Pimpinan KPK: Soal revisi UU, yang gatal mana yang digaruk mana
Tolak revisi UU KPK, pimpinan KPK ikut demo sambil bawa pentungan

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.