Tolak revisi UU KPK, pimpinan KPK ikut demo sambil bawa pentungan
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengikuti aksi koalisi masyarakat sipil anti korupsi penolakan revisi undang-undang KPK. Uniknya aksi koalisi masyarakat membawa pentungan.
Alasan koalisi masyarakat anti korupsi yang terdiri dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) membawa pentungan sebagai tanda peringatan adanya bahaya.
"Kenapa kami membawa pentungan, itu karena pentungan biasanya digunakan saat adanya tanda bahaya. Karena saat ini revisi undang-undang KPK merupakan bahaya jika dilakukan sekarang ini," ujar peneliti ICW, Laloa Easter saat menyampaikan orasinya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Dua perwakilan dari pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, juga turut mengikuti aksi penolakan revisi undang-undang KPK tersebut.
"Iya kami juga menolak adanya revisi undang-undang KPK baik pimpinan lama atau baru semuanya menolak revisi undang-undang KPK," kata ketua KPK Agus Rahardjo.
Wakil ketua KPK, Saut Situmorang juga menimpali. Menurutnya masih banyak aspek lain yang perlu direvisi ketimbang melakukan revisi undang-undang KPK.
"Banyak dispose bagaimana membangun Indonesia bebas Korupsi," pungkas Saut.
Seperti diketahui, rencana DPR melakukan revisi undang-undang KPK mendapat tentangan banyak pihak. Terlebih lagi draft revisi undang-undang KPK akan memasuki tahap pembahasan di rapat paripurna Kamis (18/2) mendatang.
Oleh sebab itu koalisi masyarakat anti korupsi akan melanjutkan aksi penolakan kembali di Gedung DPR Rabu (17/2) besok satu hari sebelum rapat paripurna berlangsung.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya