LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tolak reklamasi, Wayan Koster akan menindak perusak mangrove di Teluk Benoa

Menurut Koster, penolakan secara tegas tersebut dalam rangka pelaksanaan visi misi yang pernah dikampanyekan saat Pilgub Bali tahun 2018, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

2018-08-24 23:33:00
Reklamasi Tanjung Benoa
Advertisement

Gubernur dan wakil Gubernur Bali yang terpilih, Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan penolakan terkait rencana Reklamasi Teluk Benoa, Bali. Pernyataan tersebut dia utarakan di Kantor Transisi, Denpasar, Jumat (24/8).

Menurut Koster, penolakan secara tegas tersebut dalam rangka pelaksanaan visi misi yang pernah dikampanyekan saat Pilgub Bali tahun 2018, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang artinya menjaga kesucian daan keharmonisan alam Bali beserta isinya yang meliputi alam, manusia dan kebudayaan untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala dan niskala.

Selain itu, Koster juga merumuskan delapan poin yang berisikan penolakan. Poin satu berisikan rencana reklamasi Teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan. Pihaknya meminta agar pemerintah pusat, Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta pihak ketiga dan pihak lainnya yang memiliki kewenangan langsung atau tidak langsung agar menghentikan atau tidak melanjutkan proses reklamasi dalam bentuk apa pun seperti studi kelayakan, Amdal dan sebagainya.

Advertisement

"Sejalan dengan hal itu, kami akan melakukan tindakan secara tegas kepada semua pihak yang terbukti telah melakukan pelanggaran, atau tindakan ilegal di wilayah kawasan hutan mangrove, yang mengakibatkan rusaknya hutan tersebut. Kami juga meminta agar kelompok masyarakat tertentu yang pro dan kontra terhadap reklamasi Teluk Benoa agar tidak lagi melakukan aksi demonstrasi karena reklamasi itu sudah pasti tidak jadi dilaksanakan," ujarnya.

Koster menyatakan, delapan poin pernyataan ini akan ditulis dalam bentuk surat resmi setelah dia dilantik menjadi gubernur definitif tanggal 17 September 2018. Surat tersebut akan dikirim kepada seluruh komponen terkait dengan stempel resmi dari Pemprov Bali.

Koster juga mengimbau, bagi masyarakat Bali untuk membangun suasana kondusif, nyaman, dan aman serta kompak bersatu dan menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali termasuk dalam menghadapi IMF Oktober mendatang.

Advertisement

"Sikap kami ini selanjutnya akan dituangkan dalam kebijakan resmi Gubernur Bali, setelah dilantik tanggal 17 September 2018 mendatang," tutup Koster.

Baca juga:
6 Terdakwa kasus reklamasi ilegal di Bali divonis 1 tahun penjara
Yonda dituntut ringan kasus reklamasi, aktivis sebut 'Apa karena dia anggota DPRD?'
Tuntut Yonda 6 bulan bui karena rusak hutan mangrove, JPU disebut masuk angin
Ini visi misi Wayan Koster selesaikan polemik Teluk Benoa di Bali
6 Tersangka kasus reklamasi terselubung diserahkan ke Kejari Bali
Aktivis tolak reklamasi di Bali kembali diperiksa polisi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.