Tolak perpanjangan konsesi asing, karyawan JICT mogok kerja
Para karyawan juga meminta Presiden Jokowi memecat Dirut RJ Lino yang sewenang-wenang melakukan PHK.
Ratusan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) atau PT Pelindo II melakukan aksi mogok kerja. Mereka menolak kesepakatan perpanjangan pengelolaan JICT dan Terminal Petikemas Koja selama 20 tahun mulai 2019 mendatang kepada Hutchison Port Holdings Limited. Mereka juga mengecam arogansi Dirut Pelindo II RJ Lino yang memecat sejumlah karyawan.
Sejak sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (28/7), aktivitas di gedung Pelindo II lumpuh. Para karyawan memilih duduk-duduk di halaman gedung dan memblokade pintu masuk. Aksi juga diikuti oleh para pekerja pelabuhan yang memakai rompi merah.
Selain berorasi, mereka juga menempelkan poster-poster yang bertuliskan 'Perpanjangan konsesi langgar UU #Save JICT' dan 'Harga jual murah, JICT jadi sapi perah'.
Tuntutan lainnya adalah cabut PHK sepihak oleh Dirut Pelindo II, batalkan perpanjangan konsesi JICT dan copot RJ Lino.
"Kami sudah kirim surat kepada Presiden dan Kami bertemu Kepala Staf Khusus Presiden Luhut B Panjaitan. Luhut sudah katakan agar aset emas bangsa ini kembali kepda Republik. Untuk itu Kami menanti ketegasan sikap dari pemerintah atas aksi kesewenangan Pelindo II," kata Ketua Umum SP JICT Nova Hakim.
SP JICT juga meminta Presiden untuk menghentikan proses perpanjangan konsesi karena melanggar undang-undang dan merugikan negara. "Kami akan terus lanjutkan aksi sampai ada keputusan dari Pemerintah," ucap Nova.
"Terhitung tadi malam ada 4 karyawan yang sudah terima SK pemecatan terhadap 4 orang pekerja JICT. SK ini tidak berketetapan hukum karena. Kami menolak surat tersebut dan kami akan meminta pemerintah melindungi pekerja dari kesewenangan Lino," ungkap Nova.
Nova mengingatkan, aksi yang dilaksanakan oleh pekerja merupakan kritik yang konstruktif. Persoalan muncul berlarut saat Lino nekat mengklaim perpanjangan konsesi JICT yang belum disetujui Menteri BUMN dan jelas melanggar undang-undang serta merugikan negara.
"Dalam hal perpanjangan konsesi JICT, Lino inkonstitusional dan negara merugi. Selain itu seluruh pekerja JICT mengecam pemecatan yang dilakukan sepihak oleh Dirut Pelindo II tersebut. Oleh karena itu Kami menuntut TRITURA ini yaitu pencabutan PHK sepihak oleh Dirut Pelindo II, batalkan perpanjangan konsesi JICT dan copot RJ Lino atas arogansinya," katanya,
Belum diketahui dampak dari mogoknya karyawan ini terhadap aktivitas di pelabuhan. Selama aksi, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian sempat mendatangi kantor JICT untuk memantau situasi didampingi Kapolres Pelabuhan Kombes Hengki Haryadi.
Hingga pukul 11.00 WIB, aksi masih berlangsung.
Baca juga:
Negara rugi banyak alat berat Pelindo mangkrak
Tak ada pengecualian, transaksi pelabuhan wajib gunakan Rupiah
JK: Pelindo tak menolak transaksi pakai rupiah, tapi menyesuaikan
Jokowi marah soal dwelling time, Menteri Rini tak mau disalahkan
Jokowi resmikan IPC Corporate University di Ciawi Bogor
Transaksi pakai USD, pelemahan Rupiah tak berpengaruh di pelabuhan