LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tolak Diantar Pulang, Wanita Pemandu Lagu di Palembang Dianiaya Tamu

EA mengaku peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja, Rabu (21/10) dini hari.

2020-10-27 04:29:00
penganiayaan
Advertisement

Seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu lagi di salah satu kafe di Jalan Soekarno Hatta, Alang Alang Lebar, Palembang, berinisial EA (25) mengadu ke kantor polisi setelah menjadi korban penganiayaan. Terlapor tak lain adalah tamunya sendiri inisial BS.

EA mengaku peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja, Rabu (21/10) dini hari. Awalnya dia menemani terlapor berkaraoke di tempat itu. Setelah waktu habis, terlapor menawarinya mengantar pulang namun ditolak EA dengan alasan sudah ada yang menjemput.

Dia pun meninggalkan terlapor untuk ganti pakaian di ruang ganti. Tiba-tiba terlapor masuk tanpa izin dan menemuinya. Di sana, terlapor kembali mengajak EA pulang dan lagi-lagi ditolak. Sontak terlapor emosi dan langsung memukul wajah terlapor dengan tangan kosong hingga pingsan.

Advertisement

Terlapor semakin beringas. Dia menyeret korban yang dalam keadaan pingsan menuju parkiran. Laki-laki itu memasukkan korban secara paksa ke mobilnya dan sempat dibanting karena terjatuh.

Beruntung, pelapor diselamatkan rekan-rekannya dan terlapor kabur. Akibat kejadian itu, EA mengalami luka lebam di pipi dan memar di kaki.

"Masalahnya saya menolak tawarannya mengantar pulang, saya tidak mau karena sudah ada jemputan. Lagian saya takut sama orang itu, khawatir terjadi apa-apa," ungkap EA saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (26/10).

Advertisement

Dia berharap terlapor segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengaku masih trauma dan khawatir terlapor kembali ke tempatnya bekerja untuk menyakitinya.

"Saya takut dia menyakiti saya jika bertemu lagi. Saya minta pak polisi menangkapnya," kata dia.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, laporan sudah dilimpahkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Laporannya dimasukan dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.

"Saksi-saksi akan dimintai keterangan, termasuk terlapor. Jika terbukti akan dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Baca juga:
Orang Tua Dipenjara, Bocah 4 Tahun di Deli Serdang Dianiaya Paman dan Bibi
Keluar Lapas, Seorang Narapidana di Makassar Bacok Mertua dan Istri
Ayah dan Ibu Masuk Penjara, Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi
Berdalih Berantas Kekerasan, Tiga Pelajar di Sleman Aniaya Pengendara Motor
Terduga Pengeroyok Sopir Taksi Online di Palembang Bekas Suami Siri Penumpang

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.